Jumat 14 Oct 2016 23:56 WIB

Begini Tanggapan PKB Soal Pembahasan Raperda Reklamasi

Rep: Ahmad Islamy Jamil/ Red: Ilham
Gedung DPRD DKI Jakarta.
Foto: Republika/ Edwin Dwi Putranto
Gedung DPRD DKI Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), beberapa waktu lalu, mendesak agar DPRD DKI segera mengesahkan dua rancangan peraturan daerah (raperda) yang terkait dengan Reklamasi Teluk Jakarta. Namun, anggota DPRD DKI dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Hasbiallah Ilyas mengatakan, sampai saat ini fraksinya belum lagi mengambil sikap terkait permintaan sang gubernur.

"Sampai hari ini Fraksi PKB belum membuat keputusan soal reklamasi. Apakah kami mau mengikuti (permintaan Ahok) itu atau tidak, itu masih kami kaji dulu dasar hukumnya," ujar Hasbi, sapaan Hasbiallah, kepada Republika.co.id di Jakarta, Jumat (14/10).

Dia menuturkan, Fraksi PKB tidak ingin membahas dua raperda reklamasi di rapat paripurna DPRD DKI, sebelum persoalan hukum yang mengganjal selama ini diselesaikan hingga tuntas. Hasbi pun mengingatkan Ahok untuk tidak mengambil tindakan secara sepihak dalam menangani masalah Reklamasi Teluk Jakarta tanpa adanya persetujuan DPRD.

"Jangan sampai seperti kemarin, jadi ricuh. Kami tidak menginginkan itu terjadi lagi," kata Hasbi yang juga menjabat Ketua DPW PKB DKI Jakarta.