Jumat 14 Oct 2016 23:56 WIB

Begini Tanggapan PKB Soal Pembahasan Raperda Reklamasi

Rep: Ahmad Islamy Jamil/ Red: Ilham
Gedung DPRD DKI Jakarta.
Foto: Republika/ Edwin Dwi Putranto
Gedung DPRD DKI Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), beberapa waktu lalu, mendesak agar DPRD DKI segera mengesahkan dua rancangan peraturan daerah (raperda) yang terkait dengan Reklamasi Teluk Jakarta. Namun, anggota DPRD DKI dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Hasbiallah Ilyas mengatakan, sampai saat ini fraksinya belum lagi mengambil sikap terkait permintaan sang gubernur.

"Sampai hari ini Fraksi PKB belum membuat keputusan soal reklamasi. Apakah kami mau mengikuti (permintaan Ahok) itu atau tidak, itu masih kami kaji dulu dasar hukumnya," ujar Hasbi, sapaan Hasbiallah, kepada Republika.co.id di Jakarta, Jumat (14/10).

Dia menuturkan, Fraksi PKB tidak ingin membahas dua raperda reklamasi di rapat paripurna DPRD DKI, sebelum persoalan hukum yang mengganjal selama ini diselesaikan hingga tuntas. Hasbi pun mengingatkan Ahok untuk tidak mengambil tindakan secara sepihak dalam menangani masalah Reklamasi Teluk Jakarta tanpa adanya persetujuan DPRD.

"Jangan sampai seperti kemarin, jadi ricuh. Kami tidak menginginkan itu terjadi lagi," kata Hasbi yang juga menjabat Ketua DPW PKB DKI Jakarta.

Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi sebelumnya berjanji bahwa instansinya akan membahas dua raperda reklamasi di rapat paripurna DPRD dalam waktu dekat, sesuai permintaan Ahok. Namun, Hasbi menilai rencana itu baru sebatas pendapat pribadi dari Prasetyo saja. Faktanya, kata dia, sampai sejauh ini belum ada tanggapan dari fraksi-fraksi terkait itu.

"Itu kan cuma kata Pak Ketua (Prasetyo) saja. Sementara, DPRD ini cara pengambilan keputusannya kolektif kolegial. Jadi, tidak bisa di tangan Pak Ketua saja, tapi harus bersama-sama," tuturnya.

Gubernur Basuki Tjahaja Purnama sebelumnya mengirimkan surat kepada Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta yang isinya menyangkut pembahasan dua raperda reklamasi. Dalam surat bertanggal 3 Oktober 2016 itu, Basuki meminta agar Raperda Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) dan Perda Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta (RTRKS Pantura Jakarta) segera disahkan dalam rapat paripurna DPRD.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement