REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan dirinya kesulitan memecat pegawai negeri sipil (PNS) yang sudah terbukti melakukan kesalahan berat karena terbentur regulasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Dalam memberikan pembekalan mengenai pemberantasan pungutan liar (pungli), Ganjar mengatakan PNS yang kedapatan menjadi calo atau menerima pungli seharusnya dipecat dengan tidak hormat.
"Hanya satu persoalan, kita mengajak orang untuk berubah, tetapi regulasi tidak mendukung. Saya kesulitan mencopot PNS. Sudah jelas-jelas jadi calo, masak diberhentikan dengan hormat. Gak 'fair'. Nanti mereka akan mikir, aku dipecat dengan hormat ini, masih dapat pensiun," kata Ganjar di Kantor Kementerian Hukum dan HAM Jakarta, Jumat.
Ganjar meminta Menteri PAN-RB untuk meninjau kembali seluruh birokrasi untuk melakukan pemecatan terhadap aparatur negara.
Menurut dia, masih banyak PNS yang mau berubah dan bekerja jujur. Jika tidak, PNS yang menyesatkan tersebut akan menghambat pemerintah dalam mewujudkan revolusi mental, salah satunya pemberantasan pungutan liar.