Sabtu 15 Oct 2016 12:17 WIB

Ini Tiga 'PR' Sektor ESDM yang Harus Diselesaikan Menteri Baru

Rep: Eko Supriyadi/ Red: Bayu Hermawan
Menteri ESDM Ignasius Jonan (kiri) dan Wamen ESDM Arcandra Tahar (kanan) menjawab pertanyaan wartawan seusai upacara pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Jumat (14/10).
Foto: Antara/ Yudhi Mahatma
Menteri ESDM Ignasius Jonan (kiri) dan Wamen ESDM Arcandra Tahar (kanan) menjawab pertanyaan wartawan seusai upacara pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Jumat (14/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden resmi melantik Menteri ESDM Ignatius Jonan dan Wakil Menteri ESDM Archandra Tahar. Sebagai menteri baru, mereka berdua harus memiliki tiga tantangan yang menurut Anggota Komisi VII DPR RI Rofi Munawar, penting untuk diselesaikan.

''Saat ini ada tiga persoalan besar sektor ESDM yang harus menjadi prioritas,'' katanya di Jakarta, Sabtu (15/10).\

Tantangan pertama, Rofi menjelaskan, yaitu mendukung DPR yang ingin segera menuntaskan dua Undang-Undang (UU) prioritas yaitu UU mineral dan batubara dan UU minyak dan gas.

Kedua, perkembangan renegoisasi kontrak yang stagnan, terlebih dengan keputusan pemerintah yang  memperpanjang proses relaksasi minerba dan smelter.

''Terakhir, program - program energi pro rakyat yang hingga saat ini belum nampak,'' jelasnya.

Sebagai informasi, Archandra Tahar, sebelumnya dicopot dari jabatan sebagai Menteri ESDM pada 15 Agustus 2016, sesudah terungkap bahwa dirinya memiliki dua kewarganegaraan, Indonesia dan Amerika Serikat.

Adapun Menteri ESDM ignatius Jonan terkena reshuffle dari Menteri Perhubungan.  Namun, keduanya telah dilantik oleh Presiden yang berlangsung di Istana Negara, Jakarta, Jumat (14/10) siang.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement