REPUBLIKA.CO.ID,PEKALONGAN -- Pemerintah Kota Pekalongan, Jawa Tengah, bakal mencegah pengiriman atau pemberangkatan tenaga kerja Indonesia (TKI) ke Timur Tengah pada sektor informal dengan melakukan sosialisasi kepada masyarakat di setiap kelurahan.
Kepala Seksi Tenaga Kerja Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kota Pekalongan Heriyu Purwanto, mengatakan pemkot masih menghentikan pengiriman TKI sektor informal karena hingga kini moratorium belum dicabut. "Sementara ini, kami tidak memberikan izin pada TKI yang akan bekerja ke Timur Tengah sampai batas yang belum ditentukan," katanya di Pekalongan, Sabtu (15/10).
Ia meminta pada semua pihak melaporkan ke Dinsosnaketrans yang mengetahui ada calo yang mengiklankan atau mampu mengupayakan bekerja di Timur Tengah. "Kami akan menangani dan menindaklanjuti setiap laporan dari masyarakat yang mengetahui ada calo yang menjanjikan mampu memberangkatkan TKI ke Timur Tengah. Selain itu, kami juga akan mengawasi PJKTI," katanya.
Meskipun hingga kini belum ada perusahaan jasa tenaga kerja Indonesia yang diketahui mengirimkan TKI ke Timur Tengah, pemkot akan ketat mengawasi kemungkinan adanya pengiriman tanaga kerja ke negara "Petro Dolar" itu. Pengawasan TKI ke Timur Tengah, kata dia, tidak hanya dilakukan oleh Kota Pekalongan saja melainkan juga di tingkat provinsi. "Pengawasan pengiriman TKI ke Timur Tengah ini terpusat oleh pemerintah provinsi. Akan tetapi, kami juga akan melakukan pengawasan melalui sistem komputerisasi tenaga kerja ke luar negeri," katanya. Ia mengatakan sistem komputerisasi tenaga kerja keluar negeri itu, bisa dimanfaatkan untuk mengetahui aktivitas PJTI dan keberadaan tenaga kerja.