REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Politikus Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Eva Kusuma Sundari mendukung penguatan Dewan Perwakilan Daerah. Asalkan sesuai dengan filosofi awal sebagai utusan daerah.
"Saya setuju penguatan DPD RI. Akan tetapi, penguatan lembaga tinggi negara ini sesuai dengan filosofi awal sebagai utusan daerah, bukan seperti dalam pemaknaan senator dalam konsep dari demokrasi liberal," kata Eva K. Sundari, Sabtu (15/10).
Eva yang juga anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI mengemukakan bahwa tantangan saat ini adalah penguatan peran DPD dalam orientasi penguatan sistem presidensial dalam demokrasi Pancasila. Menyinggung soal pembagian kekuasaan dengan DPR, alumnus University of Nottingham Inggris itu, memandang perlu memberi ruang DPD untuk ikut membahas, bukan sekadar memberi usulan rancangan undang-undang (RUU) yang terkait dengan kepentingan daerah.
Demikian pula, kata Eva, terkait dengan penganggaran, khusus membahas hal-hal yang terkait dengan dana daerah. "Yang lain urusan DPR, termasuk kebijakan luar negeri, apalagi ada panduan dari UU otonomi daerah, wilayah apa saja yang jadi urusan daerah," katanya. Menurut dia, pembagian kekuasaan dengan DPR RI cukup diatur dalam Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD.