Ahad 16 Oct 2016 12:43 WIB

Larangan Tawuran di Tangerang Diusulkan Jadi Peraturan Wali Kota

Rep: Cristal Liestia P/ Red: Bilal Ramadhan
Tawuran pelajar
Foto: Rakhmawaty La'lang/Republika
Tawuran pelajar

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Tawuran antar pelajar di Kota Tangerang yang makin menjadi-jadi mengharuskan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Tangerang bertindak tegas. Oleh karena itulah saat ini Disdikbud sedang mengusulkan agar pelarangan tawuran antar pelajar dimuat dengan payung hukum yang jelas.

"Makanya akan terus kami godok. Kami berharap peraturannya jelas, dalam bentuk Peraturan Wali Kota," ujar Kepala Bidang Pendidikan Menengah Disdikbud Kota Tangerang, Ahmad Amarullah, Ahad (16/10).

Usaha tersebut merupakan tindak lanjut dari pengucapan Deklarasi Damai oleh pelajar SMA dan SMK se-Kota Tangerang di GOR Tangerang beberapa waktu lalu. Tidak hanya berhenti di situ, setelah adanya deklarasi tersebut, Disdikbud juga sudah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh sekolah di Kota Tangerang agar membacakan isi deklarasi damai saat apel upacara.

Ahmad mengakui prosesnya pasti tidaklah sederhana. Pertama, pihaknya akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada seluruh elemen pendidikan. Kemudian jika sudah mendapatkan pemahaman bersama, baru dirumuskanlah aturan sebagai payung hukum. Menurut dia, saat ini rencana tersebut masih dikonsultasikan dengan bagian hukum.

Sebagai goal tertinggi, aturan dalam Perwal tersebut akan disebutkan sanksi tegas bagi siswa yang tetap terlibat tawuran, yaitu dikeluarkan dari sekolah. Atau, opsi berikutnya yaitu dikembalikan untuk menegakkan peraturan sekolah. Dimana masing-masing sekolah tentu ada mekanisme hukuman terkait siswa yang tidak bisa membawa nama baik sekolah.

Ahmad menjelaskan, sebenarnya di sekolah ada ketentuan/perjanjian tertulis yang ditandatangani pelajar saat diterima sebagai murid baru. Diantaranya wajib membawa/menjaga nama baik sekolah. Jika dilanggar, ada sanksi atau mekanisme tindakan sesuai ketentuan yang berlaku di sekolah.

"Tentu tawuran merupakan tindakan siswa yang tidak bisa membawa nama baik sekolah," katanya.

Akan tetapi saat ini pihak sekolah sudah diimbau untuk menempelkan kliping pemberitaan terkait sanksi tersebut di mading sekolah. Bahkan ada yang sekolah yang akan membuatnya dalam bentuk baliho. Ahmad berharap mudah-mudahan ini sebagai shock teraphy bagi siswa, agar berpikir ulang untuk ikut tawuran.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement