REPUBLIKA.CO.ID, BANYUMAS -- Mencari lokasi foto selfie, seharusnya tidak perlu mencari tempat yang berbahaya. Seperti yang dialami dua remaja asal Kabupaten Banyumas, keduanya terpaksa menjadi korban terserempat KA karena mencari lokasi selfie di jalur KA dekat terowongan.
Manajer Humas PT KAI Daop 5 Purwokerto, Ixfan Hendriwintoko, mennyebutkan kedua remaja tersebut terdiri dari Tri Wahyuni (16), warga Desa Sidamulih Kecamatan Rawalo dan Iqbal Ramadhan (16) asal Desa Karanganyar Kecamatan Jatilawang. Keduanya, terserempet rangkaian KA Ekonimi Bogowonto dengan rute Lempuyangan-Pasarsenen, di depan terowongan KA Desa Gambarsari Kecamatan Kebasen, Sabtu (16/10).
''Dari informasi terakhir yang kami terima, korban yang perempuan Tri Wahyuni meninggal di RSU Margono Soekarjo Purwokerto. Sedangkan korban yang laki-laki, mengalami luka cukup serius,'' jelasnya, Ahad (16/10).
Menurutnya, kecelakaan yang dialami kedua remaja tersebut, berawal dari kegiatan mereka melakukan foto selfie di rel sekitar lokasi terowongan atau di kilometer 362 antara Stasiun Kebasen dan Stasiun Notog.
Pada saat asyik berfoto-foto, tiba-tiba muncul KA dari terowongan yang kemungkinan tidak mereka sadari. ''Hal inilah yang kemungkinan menyebabkan kedua tidak sempat menghindar sehingga akhirnya terserempet KA,'' jelasnya.
Beberapa warga di lokasi kejadian yang menyaksikan kejadian tersebut, segera melakukan pertolongan dengan melarikan keduanya ke RSU Margono Soakarjo. Namun karena lukanya yang parah, satu korban bernama Tri Wahyuni dikabarkan meninggal dunia di RS. ''Kabar meninggalnya satu korban itu saya dapat dari sosial media,'' jelas Ixfan.
Terkait kejadian itu, Ixfan kembali menegaskan area jalur kereta api bukan tempat untuk main. Termasuk untuk berfoto-foto. ''Sudah ada beberapa kejadian, di mana warga yang berfoto-foto di jalur KA akhirnya menjadi korban tertemper KA. Apalagi di jalur-jalur seperti terowongan dan jembatan,'' jelasnya.
Dia mengemukakan, peristiwa hampir serupa juga pernah terjadi di jalur KA sekitar jembatan KA sakalibel (jembatan KA dengan 15 tiang) di wilayah Bumiayu Kabupaten Brebes. Saat itu, ada dua remaja yang menjadi korban tersambar KA yang melintas saat berfoto-foto di atas jembatan KA. ''Mereka tidak sempat lagi menjauh dari rel KA saat mengetahui ada KA yang hendak melintas,'' katanya.
Terkait kejadian tersebut, Ixfan menyatakan, pihaknya sebenarnya sudah seringkali melakukan sosialisasi dan edukasi pada masyarakat agar tidak menjadikan area jalur KA sebagai tempat bermain. Sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, jalur KA juga sudah ditegaskan sebagai kawasan yang tertutup bagi aktivitas masyarakat.
''Karena itu, kami berharap dengan sangat agar masyarakat tidak lagi melakukan aktivitas di dekat kawasan rel. Untuk itu, kami juga mohon maaf bila petugas kami harus bersikap tegas bila melihat ada warga yang bermain di jalur KA. Ini demi keselamatan mereka juga,'' jelasnya.