REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Menurut Affan Rangkuti, Pengurus Besar Ormas Islam Al Washliyah, persoalan dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menimbulkan gelombang protes dan tuntutan sebagian umat Islam agar yang bersangkutan segera diproses hukum.
Dia menyebutkan, pro kontra, debat argumentasi memang tak dapat dihindari. Sehingga berpotensi menimbulkan kebingungan pada masyarakat sebenarnya apa yang sesungguhnya telah terjadi. Apakah ini murni dugaan penistaan, politik atau unsur lainnya.
"Sepertinya persoalan politik dan SARA adalah dua mata koin yang sulit untuk dipisahkan dalam perspektif politik keterkinian saat ini," kata dia, Ahad (16/10). Karenanya, menurut dia, perlu adanya komunikasi dan silaturahmi nasional agar persoalan-persoalan seperti ini tidak menjadi persolan yang sering terjadi.
"Apa sebenarnya akar permasalahan dan pemicunya, dan apa solusi yang dibentuk untuk menghindar dari hal dimaksud," lanjutnya. Dia mengatakan, semua pihak diyakini memiliki tujuan yang baik. Semua ingin keadilan, kenyamanan, ketentraman, dan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Wawasan Nusantara, cara pandang bangsa Indonesia terhadap diri dan lingkungannya, kata dia, perlu lebih diperkuat bahwa kehidupan bernegara di Indonesia berbhineka. Ini, menurutnya, kenyataan yang semestinya perlu dijaga, dipelihara dan dipertahankan.