Senin 17 Oct 2016 03:40 WIB

Thailand Instruksikan Pelaporan Konten Internet yang Hina Kerajaan

Red: Indira Rezkisari
Gambar mendiang Raja Bhumibol dengan pesan penghormatan muncul di layar ATM di Bangkok, Thailand, (16/10). Gambar dan pesan tersebut merupakan wujud duka cita bagi sang raja.
Foto: EPA
Gambar mendiang Raja Bhumibol dengan pesan penghormatan muncul di layar ATM di Bangkok, Thailand, (16/10). Gambar dan pesan tersebut merupakan wujud duka cita bagi sang raja.

REPUBLIKA.CO.ID, BANGKOK -- Operator telekomunikasi utama Thailand menginstruksikan pelanggannya agar melaporkan "konten tak sopan terhadap pihak kerajaan", Ahad (16/10). Langkah itu sejalan dengan kebijakan pemerintah meningkatkan pengawasan terhadap aksi menghina kerajaan.

Raja Bhumibol Adulyadej wafat, Kamis (13/10), setelah bertahta selama tujuh dasawarsa. Putra Mahkota Pangeran Maha Vajiralongkorn akan dinobatkan sebagai raja setelah masa berkabung berakhir.

Thailand memiliki aturan keras mengenai penghinaan atau pelecehan terhadap wibawa kerajaan. Hukuman kerap diberikan, bahkan sanksinya kian keras, khususnya di bawah pemerintah militer yang mengambil alih kekuasaan pada 2014.

Sejumlah operator telepon seperti Advanced Info Service Pcl (AIS), Total Access Communication Pcl dan True Move - unit di bawah True Corp, menerbitkan instruksi via aplikasi pesan juga halaman Facebook-nya tentang cara melaporkan konten di media sosial tersebut dan video Youtube. Pihak True mengatakan mereka hanya menindaklanjuti permintaan Komisi Penyiaran dan Telekomunikasi Nasional (NBTC).