REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan tingkat utilitas atau penggunaan produk asuransi oleh masyarakat Indonesia baru 11,81 persen. Deputi Komisioner IKNB OJK Edy Setiadi mengatakan pihaknya sebagai regulator, dan juga para pelaku industri akan memikirkan strategi sosialisasi yang lebih efektif setiap tahunnya untuk meningkatkan penetrasi produk proteksi dan investasi tersebut ke masyarakat.
"Masih ada potensi pasar sebesar 88,19 persen untuk mencapai Indonesia yang lebih terproteksi," ujar dia dalam konferensi pers penyelenggaran Insurance Day di Jakarta, Senin (17/10).
Insurance Day atau Hari Asuransi menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan penetrasi asuransi. Hari Asuransi ke-11 yang diselenggarakan Dewan Asuransi Indonesia (DAI) bersama enam asosiasi dan anggota perasuransian di dalamnya menjunjung tema 'Indonesia Berasuransi'.
Edy mengatakan industri asuransi harus meningkatkan perannya dalam meningkatkan tingkat keuangan inklusif, dan juga kontribusinya terhadap perekonomian nasional. Merujuk dari tingkat keuangan inklusif, yang di dalamnya termasuk produk asuransi, pemerintah ingin tingkat akaes masyarakat ke sektor jasa keuangan (inklusi keuangan) sebesar 75 persen. Data terakhir yang digunakan Bank Indonesia (BI), tingkat inklusi keuangan masyarakat Indonesia baru sekitar 36 persen.
Di kesempatan yang sama, Ketua Umum DAI Hendrisman Rahim mengatakan tantangan penetrasi asuransi ke masyarakat terus meningkat setiap tahunnya. "Untuk meningkatkan penetrasi asuransi ini memerlukan suatu pemikiran yang betul-betul mengena. Sehingga setiap tahun kita harus pikir kegiatan yang lebih baru dan baru lagi," ujar dia.