REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) dituduh melakukan politik kekuasaan terkait dengan keputusan resminya menanggapi pernyataan Gubernur DKI Jakarta, Basuki 'Ahok' Tjahaja Purnama terkait surah Al Maidah ayat 51. Tim Pembela Muslim (TPM) menegaskan siap untuk membela MUI.
"Tim Pengacara Muslim (TPM) slalu mposisikan bela ulama & Ummat Islam. Jd kl skrg MUI 'diserang', sy minta TPM & Advokat Muslim lain siap bela MUI," kata Ketua TPM, Muhammad Mahendradatta dalam akun Twitter pribadinya, Senin (17/10).
Ia menilai kejadian di Indonesia sangat aneh. Saat di luar negeri jelas-jelas ada demonstrasi anti agama Islam. Lalu di Indonesia ada demo anti penistaan agama Islam dan tidak menyerang agama lain, kemudian malah dicaci maki sebagai isu suku, agama, ras dan antar golongan (SARA).
"Kl MUI tdk sejalan dgn maunya terus mulai di delegitimasi bahkan ada yg minta dibubarkan. Enak saja mmg Umat Islam terus manut? Ngimpi!" tegasnya.
Sebelumnya Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Zainut Tauhid Sa'adi, membantah MUI melakukan politik kekuasaan dalam kasus dugaan penistaan agama oleh Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Zainut Tauhid mengatakan, tuduhan MUI sudah melakukan politik kekuasaan adalah sebuah kebohongan dan fitnah yang sangat keji.
Pernyataan ini menanggapi Wakil Ketua Setara Institute, Bonar Tigor Naipospos dalam sebuah diskusi di bilangan Menteng, Jakarta Pusat pada Ahad (16/10), yang menuduh MUI terlibat politik kekuasaan. Hal itu disampaikan Bonar terkait pernyataan sikap MUI yang meminta aparat menindak tegas kasus dugaan penistaan agama.