Senin 17 Oct 2016 14:55 WIB

PPP Jakarta: Djan Faridz Berusaha Pecah Belah Umat

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Bayu Hermawan
Ketua Umum PPP hasil muktamar Jakarta Djan Faridz (ketiga kanan) bersama Sekjen PPP Dimyati Natakusumah (ketiga kiri), mendeklarasikan dukungan kepada pasangan Basuki Tjahaya Purnama (Ahok) - Djarot Saiful Hidayat di Kantor DPP PPP, Jakarta, Jumat (7/10).
Foto: Antara/ Yudhi Mahatma
Ketua Umum PPP hasil muktamar Jakarta Djan Faridz (ketiga kanan) bersama Sekjen PPP Dimyati Natakusumah (ketiga kiri), mendeklarasikan dukungan kepada pasangan Basuki Tjahaya Purnama (Ahok) - Djarot Saiful Hidayat di Kantor DPP PPP, Jakarta, Jumat (7/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Perwakilan Wilayah Partai Persatuan Pembangunan (DPW PPP) DKI Jakarta menolak upaya Djan Faridz yang secara tidak sah dan mengatasnamakan DPP PPP mendukung Ahok-Djarot di Pilkada DKI Jakarta 2017. PPP Jakarta menilai apa yang dilakukan Djan Faridz tidak lebih hanya upaya untuk memecah-belah umat.

"Apa yang dilakukan Djan Faridz merupakan upaya memecah belah umat," tegas Ketua DPW PPP DKI Jakarta Abdul Aziz di Jakarta, Senin (17/10).

Aziz melanjutkan, PPP di Pilkada DKI Jakarta 2017 hanya mengusung dan mendukung pasangan Agus-Sylvi. Maka dari itu, dia meminta DPP PPP segera mengambil langkah penegakan disiplin partai dan langkah-langkah hukum yang diperlukan untuk menindak kubu Djan Faridz yang menyatakan dukungan ke pasangan Ahok-Djarot.

"PPP sebagai Parpol hanya mengusung dan mendukung Agus-Sylvi, dan meminta kepada DPP PPP untuk mengambil langkah penegakan disiplin partai dan langkah-langkah hukum yang diperlukan," katanya.

Sebelumnya, PPP Kubu Djan Faridz mengambil sikap berbeda dengan PPP Kubu Romahurmuziy dalam Pilkada DKI Jakarta. Kubu Romi mendukung Agus Yudhoyono-Silvyana Murni. Sementara Kubu Djan memilih untuk menempel Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok bersama Djarot Saiful Hidayat.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement