Senin 17 Oct 2016 16:50 WIB

PPP Kubu Djan: Ahok Pasti Ingin Dukungan Partai Islam

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Angga Indrawan
Video Ahok yang menjadi viral di sosial media.
Foto: Youtube
Video Ahok yang menjadi viral di sosial media.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Umum PPP kubu Djan Faridz, Humphrey Djemat mengungkapkan, dukungan yang diberikan kepada pasangan Ahok-Djarot di Pilkada DKI Jakarta 2017 tak lepas dari kepentingan keduanya. Ahok, menurutnya, mengharapkan dukungan PPP karena sejauh ini belum ada partai berasaskan Islam yang menggelontorkan dukungan kepadanya.

"Ahok dia tentu ingin mendapatkan dukungan dari partai yang berwarna Islam. Karena selama ini kan belum ada. Ini apalagi kalau muncul dari PPP partai yang sudah sangat dikenal dan sudah lama," kata Humphrey saat dihubungi Republika.co.id, Senin (17/10).

Sementara itu, PPP kubu Djan Faridz mendeklarasikan dukungan terhadap pasangan Ahok-Djarot karena melihat beberapa hal. Pertama, mereka mengklaim dukungan yang diberikan karena demi kemaslahatan dan kebaikan umat yang harus dilakukan dengan mendukung ahok.

Menurutnya, Ahok tidak boleh berjalan sendiri, karena andaikata dia menang, ada kepentingan umat yang tidak bisa dijalankan oleh Ahok sepenuhnya. "Jadi deklarasi yang diumumkan itu ada nota kesepahamannya baik untuk umat Islam maupun untuk masyarakat secara keseluruhan. Jadi ini ada isinya dan itu semua disetujui oleh Ahok," ucap Humphrey.

Sebelumnya, PPP Kubu Djan Faridz mengambil sikap berbeda dengan PPP Kubu Romahurmuziy dalam Pilkada DKI Jakarta. Kubu Romi mendukung Agus Yudhoyono-Silvyana Murni. Sementara Kubu Djan memilih untuk menempel Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok bersama Djarot Saiful Hidayat.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement