Senin 17 Oct 2016 18:17 WIB

Yasonna Sebut SK PPP Kubu Romi Masih Dikaji

Rep: Noer Qomariah Kusumawardhani/ Red: Ilham
Menkumham Yasonna H Laoly
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Menkumham Yasonna H Laoly

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly mengatakan, SK pengesahan kepengurusan PPP kubu Romahurmuziy (Romy) masih terus dikaji secara mendalam. Ia juga mengatakan dukungan Djan terhadap pasangan calon (paslon) Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat sedang dikaji.

"Kita kaji dulu ya, beliau buat katanya ada novum baru, ada pendapat ahli dia sampaikan ke kita. Tentu kita harus buat pengkajian yang mendalam," ujar Yasonna di Balai Kota, Senin (17/10).

Yasonna juga mengomentari terkait dukungan Djan kepada paslon Ahok-Djarot. Menurutnya, elemen masyarakat bangsa berhak memberikan dukungan kepada paslon mana saja. "Kalau secara UU kepartaian kita lihat dulu nanti UU parpolnya dan gimana persyaratannya," katanya.

Sebelumnya, Djan Faridz, menyatakan dukungannya atas paslon Ahok-Djarot. Ia mendeklarasikan dukungannya pada Senin (17/10), sore WIB.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement