Senin 17 Oct 2016 18:29 WIB

Pakar: Jika Sahkan PPP Djan, Menkumham Jilat Ludah Sendiri

Rep: Amri Amirullah/ Red: Ilham
Djan Faridz
Djan Faridz

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Peneliti Politik LIPI, Firman Noor mengatakan, pengesahan kepengurusan PPP versi Djan Faridz oleh Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly, setelah ia mendeklarasikan dukungan Ahok akan memperburuk citra pemerintah. Jika benar ini terjadi, maka Yasonna seperti menjilat ludah sendiri.

"Kalau memang ini benar akan dilakukan oleh Yasonna, apakah prosesnya memang bisa cepat? Kalau mensahkah kubu Djan Faridz kan berarti menjilat ludah sendiri," katanya kepada Republika.co.id, Senin (17/10).

Bila Menkumham Yasonna mengambil cara itu, kubu Romahurmuzy (Romi), yang sudah terlebih dahulu disahkan Menkumham akan melawan. "Dan ini bisa panjang ceritanya," kata dia.

Dengan demikian, proses ini mengganggu jadwal pemungutan suara lewat dari tanggal 15 Februari, seperti yang telah ditetapkan. "Artinya kan sejauh belum ada kepastian hukum, Romi bisa klaim dia yang sah," katanya.

Selain itu, bila Menkumham mensahkan Djan, maka ini ongkos politiknya akan lebih besar, baik untuk Menkumham Yasonna sendiri atau pemerintahan Jokowi. Stigma memanfaatkan hukum untuk tujuan menghabisi lawan akan makin mendapat pembenaran.

"Defisit secara politik namanya, jika untuk soal pilgub Jokowi akan berseteru dengan kubu Romi yang setelah direstui tokoh-tokoh sepuh yang posisinya cenderung menguat di akar rumput," ujar Firman.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement