REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Peneliti Politik LIPI, Firman Noor mengatakan, pengesahan kepengurusan PPP versi Djan Faridz oleh Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly, setelah ia mendeklarasikan dukungan Ahok akan memperburuk citra pemerintah. Jika benar ini terjadi, maka Yasonna seperti menjilat ludah sendiri.
"Kalau memang ini benar akan dilakukan oleh Yasonna, apakah prosesnya memang bisa cepat? Kalau mensahkah kubu Djan Faridz kan berarti menjilat ludah sendiri," katanya kepada Republika.co.id, Senin (17/10).
Bila Menkumham Yasonna mengambil cara itu, kubu Romahurmuzy (Romi), yang sudah terlebih dahulu disahkan Menkumham akan melawan. "Dan ini bisa panjang ceritanya," kata dia.
Dengan demikian, proses ini mengganggu jadwal pemungutan suara lewat dari tanggal 15 Februari, seperti yang telah ditetapkan. "Artinya kan sejauh belum ada kepastian hukum, Romi bisa klaim dia yang sah," katanya.
Selain itu, bila Menkumham mensahkan Djan, maka ini ongkos politiknya akan lebih besar, baik untuk Menkumham Yasonna sendiri atau pemerintahan Jokowi. Stigma memanfaatkan hukum untuk tujuan menghabisi lawan akan makin mendapat pembenaran.
"Defisit secara politik namanya, jika untuk soal pilgub Jokowi akan berseteru dengan kubu Romi yang setelah direstui tokoh-tokoh sepuh yang posisinya cenderung menguat di akar rumput," ujar Firman.