REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan (DPP PPP) kubu Djan Faridz mendeklarasikan dukungan politiknya kepada pasangan cagub-cawagub DKI Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Syaiful (Ahok-Djarot). Mereka pun meminta agar kubu Romahurmuziy (Romy) tidak usah takut dengan dukungan yang diberikan kepada pasangan pejawat tersebut.
"Ngapain ribut? Kenapa jadi takut kalau saya mendukung Pak Ahok? Enggak usah takutlah! Dia punya hak mendukung si A, saya juga punya hak mendukung si B. Jadi, saling menghormati saja apa yang sudah diputuskan masing-masing," ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Senin (17/10).
Dia pun mengklaim dukungan PPP kepada Ahok-Djarot sudah bulat. Menurut Djan, ada ratusan ribu simpatisan PPP yang siap dikerahkan untuk mendukung pemenangan pasangan pejawat tersebut pada Pilgub DKI 2017.
"Nanti kita lihat. Saya akan buktikan berapa banyak pasukan saya. Tidak usah khawatir," katanya.
Sebelumnya, Ketua DPW PPP DKI Jakarta, Abraham Lunggana, sempat dikabarkan menolak memberikan dukungannya kepada Ahok. Padahal, pria yang akrab disapa Haji Lulung itu selama ini diketahui berada di dalam barisan kubu Djan Faridz.
Lulung dan sejumlah politisi PPP lainnya bahkan telah menemui Ketua Umum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Cikeas, Bogor, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.
Dalam pertemuan tersebut, Lulung dikatakan memberikan dukungannya kepada pasangan bacagub–bacawagub DKI Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni (Agus–Sylvi).
Namun, Djan menyebut pertemuan Lulung dengan SBY itu berdasarkan perintah darinya. Lulung, kata dia, telah sepakat untuk menghormati dan melaksanakan keputusannya mendukung Ahok. Dia pun mengatakan keberadaan Lulung di kubu Agus-Sylvi sebagai mata-mata.
"Biar aja, kita tempatkan beliau (Lulung) di sana (Agus-Sylvi) sebagai mata-mata," ucapnya.
PPP sebelumnya telah mendaftarkan pasangan bacagub–bacawagub DKI Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni (Agus–Sylvi) ke KPU Provinsi DKI Jakarta pada 23 September lalu. Pendaftaran pasangan itu dilakukan bersama tiga parpol lain, yakni Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Demokrat.
PPP sendiri saat ini masih mengalami dualisme kepemimpinan. PPP kubu Romy mengklaim diri sebagai pihak yang benar dengan berpijak pada SK Menkumham Nomor M.HH-06.AH.11.012016. SK Menkumham itu mengesahkan hasil Muktamar Islah PPP yang digelar di Pondok Gede Bekasi, Jawa Barat, pada 22 April lalu.
Sementara, PPP kubu Djan Faridz juga merasa menjadi pihak yang berhak atas kepemimpinan partai berlambang Kabah itu dengan berpijak pada putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) Nomor 061. Putusan MA itu memenangkan kepengurusan PPP hasil Muktamar Jakarta pada 2 November 2015. Karena tidak puas dengan keputusan menkumham, PPP kubu Djan Faridz pun melayangkan gugatan hukum ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).