REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Naas dialami Ny Badriah (28 tahun). Ibu muda yang sedang hamil empat bulan ini dijambret kawanan penjahat saat dibonceng sepeda motor oleh suaminya di Jl Raya Cigudeg, Kampung Pedes, Desa Cigudeg, Kecamatan Wargajaya, K abupaten Bogor.
Tak hanya dompet yang dibawa kabur, kawanan penjambret yang berjumlah dua orang ini juga menendang sepeda motor korban hingga terjatuh. Korban meninggal dunia akibat kejadian tersebut. Selain itu, suami korban juga koma dan anak pertama mereka, Khofifah(3) mengalami patah tulang di bagian kaki.
Peristiwa penjambretan tersebut berlangsung Senin (17/10) sekitar pukul 08.00 WIB. Menurut Kapolres Bogor, AKBP Asep Saefudin, beberapa saat setelah kejadian, salah satu pelaku berhasil ditangkap polisi. Sedangkan rekan pelaku melarikan diri ke arah perkebunan.
Polisi mengamankan sepeda motor Yamaha M3 warna hitam Nopol A 2195 SD yang digunakan para pelaku dalam aksinya. Pelaku dijerat dengan Pasal 365 (3) Sub Pasal 338 KUHP Jo UU No 12 Tahun 1951 tentang Pencurian dengan Kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia dengan ancaman 20 tahun penjara.
"Identitas pelaku yang kabur sudah diketahui. Kita masih melakukan pengejaran,"kata dia kepada para wartawan, Selasa (18/10).
Baca juga, Waspadai Modus Baru Penjambretan Handphone.
Asep mengatakan, peristiwa tersebut terjadi saat korban bersama suaminya, Oban (30), dan anaknya Khofifah, berboncengan sepeda motor Yamaha Vixion Nopol B 3395 PSL. Mereka hendak menuju Pasar Cigudeg.
Dalam perjalanan mereka dipepet oleh para pelaku dan langsung menjambret dompet yang dipegang Badrih. Mengetahui dompet istrinya dijambret. Oban berusaha mengejar pelaku dengan sepeda motornya.
Nahas saat pengejaran tersebut sepeda motor korban ditendang pelaku kemudian oleng dan menabrak pagar tembok Toko Mebel cahaya Baru 2. Korban Badirah akhirnya meninggal dunia, sedangkan Oban dalam kondisi kirtis sementara Khofifah mengalami patah tulang kaki.