Selasa 18 Oct 2016 06:46 WIB

Jawaban Politikus Nasdem Soal Tudingan Amien Rais ke Presiden

Rep: Rahmat Fajar/ Red: Teguh Firmansyah
Amien Rais
Foto: Tahta Aidilla/Republika
Amien Rais

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni menanggapi kegaduhan jelang Pilkada DKI Jakarta. Selain persoalan SARA, yakni terkait isu yang dikatakan Amien Rais bahwa ada campur tangan Presiden di Pilkada DKI Jakarta.

Termasuk isu adanya perintah pemeriksaan terhadap Amien Rais oleh Kapolri. Isu tersebut, menurut politis Partai Nasdem itu, merupakan opini yang berupaya melakukan politik adu domba di antara anak bangsa.

Padahal, lanjutnya, Kapolri sudah membantah dengan tegas dan mengklarifikasi terkait isu tersebut. “Jelas isu ini tidak sehat bagi iklim demokrasi yang sedang kita bangun," jelasnya dalam keterangan tertulis yang diterima Republika.co.id, Senin (17/10).

Sahroni juga meyakini isu SARA tidak akan laku untuk masyarakat Jakarta di Pilkada DKI Jakarta. Sebab, masyarakat Jakarta menjunjung tinggi semangat pluralisme. Masyarakat Jakarta juga cerdas dalam menentukan pilihan.

Ia meminta masyarakat Jakarta ikut menjaga stabilitas Ibu Kota selama Pilkada DKI Jakarta. Dia mengimbau semua pihak agar menahan diri dan menghindari kampanye menggunakan SARA.

“Kampanye saja belum dimulai, namun nuansa kebencian sudah kita lihat dan dengar di mana-mana. Percayalah warga Jakarta adalah pemilih cerdas yang akan menyampaikan aspirasinya pada saat pemilihan nanti,” ujar Sahroni.

Sahroni merasa miris dengan isu SARA yang terjadi belakangan ini. Hal tersebut menurutnya berbahaya karena dapat memicu perpecahan. Untuk itu, Sahroni mengharapkan semua pihak nantinya melakukan kampanye dengan santun.

Sahroni yang juga anggota DPRI RI dapil III DKI Jakarta itu juga berharap semua berjalan damai dan kondusif. Sahroni menjelaskan, KPU sudah jelas mengeluarkan surat keputusan KPU Nomor:123/Kpts/KPU/Tahun 2016 tentang pedoman teknis kampanye pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, walikota dan wakil walikota tahun 2017.

Baca juga, Amien Rais: Pak Jokowi, Ahok Jangan Dibela.

Dalam keputusan tersebut ditegaskan larangan kampanye yang mempersoalkan dasar negara Pancasila dan pembukaan UUD 1945 serta menghina seseorang berdasarkan SARA.  Sebab itu, Sahroni mengimbau seluruh pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta dan timnya melakukan kampanye dengan sopan, tertib, edukatif, bijak dan beradab.

Kampanye yang bersifat provokatif harus di hindari ditengah situasi saat ini yang terus memanas. Dengan begitu kondisi Ibu Kota akan lebih kondusif.

“Isu SARA yang mengemuka pasca pertemuan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama dengan warga Kepulauan Seribu beberapa waktu lalu membuat tensi politik Pilkada DKI Jakarta cukup tinggi,” kata Tokoh Pemuda Tanjung Priok itu.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement