Selasa 18 Oct 2016 12:21 WIB

Ini Isi Kontrak Politik PPP yang Disetujui Ahok

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Esthi Maharani
Ketua Umum PPP Djan Faridz memberikan paparan dukungan Pasangan Cagub dan Cawagub DKI Jakarta di Gedung DPP PPP Djan Faridz di Jakarta, Senin (17/10).
Foto: Republika/ Wihdan
Ketua Umum PPP Djan Faridz memberikan paparan dukungan Pasangan Cagub dan Cawagub DKI Jakarta di Gedung DPP PPP Djan Faridz di Jakarta, Senin (17/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum PPP munas Jakarta, Djan Faridz mengakui, dukungan yang digelontorkan kepada pasangan Ahok-Djarot di Pilgub DKI Jakarta 2017 bukan tanpa syarat. Menurutnya, dukungan tersebut mengalir setelah Ahok menyetujui kesepakatan bersama (kontrak politik) yang disodorkan Djan Faridz.

"Dukungan saya kepada Ahok-Djarot, semata-mata karena beliau mau menandatangani kesepakatan bersama (kontrak politik) dengan PPP untuk keberpihakan kepada umat Islam," kata Djan saat dihubungi Republika, Selasa (18/10).

Beberapa kontrak politik yang sudah disepakati kedua belah pihak, kata Djan, di antaranya adalah terkait pembangunan masjid agung di setiap wilayah. Djan Faridz ingin Ahok membangun masjid agung minimal di setiap kota satu masjid.

"Beliau (Ahok) setuju dan berjanji akan membangun (masjid agung) di semua wilayah. Beliau juga menunjukkan kepada saya, sudah bangun lho satu di Masjid Angke," terang Djan.

Kontrak selanjutnya adalah terkait kesejahteraan ustaz, ustazah, imam masjid dan mushola, muazin serta marbot masjid dan mushola. Djan meminta Ahok menganggarkan tunjangan untuk mereka yang telah memelihara dan menghidupkan masjid dan mushola.

"Gua akan berikan tunjangan, jangan UMR dulu deh, UMR-nya belakangan. Yang penting gua janji akan berikan tunjangan, nanti gua daftar mereka melalui RT dan RW," ucap Djan memperagakan ucapan Ahok.

Djan Faridz juga meminta agar Ahok lebih memerhatikan pemeliharaan orang-orang jompo, yatim piatu dan anak-anak terlantar. Ahok pun menyetujui untuk membangun tempat terpadu bagi panti asuhan, rumah jompo dan rumah singgah anak-anak terlantar dan sarana kesehatan, pendidikan dan budaya di lahan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Kontrak selanjutnya adalah terkait kelanjutan dan peningkatan kualitas program MHT (MH. Thamrin) yaitu, perbaikan dan peningkatan kualitas kampung-kampung di DKI Jakarta.

Selain itu, kontrak yang disodorkan Djan juga berisi tentang kesejahteraan bagi nelayan. Dia meminta pembangunan pelabuhan nelayan, tempat lelang ikan, cold storage, rusunawa atau rumah untuk para nelayan, restoran, tempat berdagang, serta semua kebutuhan nelayan di pinggir-pinggir laut.

Djan juga meminta agar pembangunan rumah susun bagi warga DKI Jakarta yang dilakukan penggusuran dibangun di dekat tempat mereka tinggal. "Jadi ketika ada warga digusur, akan dibikin tempat tinggal yang layak huni di tempat mereka tinggal," terang Djan.

Djan Faridz menegaskan, keseluruhan kontrak politik tersebut sudah disepakati dan ditandatangani oleh pasangan Ahok-Djarot. Oleh sebab itu, PPP Djan Faridz bersedia memberikan dukungannya kepada pasangan pejawat tersebut.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement