Selasa 18 Oct 2016 12:59 WIB

Istri Irman Ingin KPK Jujur

Rep: Mabruroh/ Red: Esthi Maharani
Mantan Ketua DPD RI Irman Gusman berjalan menuju mobil tahanan usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (5/10).
Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Mantan Ketua DPD RI Irman Gusman berjalan menuju mobil tahanan usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (5/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Istri mantan ketua DPD Irman Gusman, Liestyana Gusman menyayangkan ketidakhadiran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sidang praperadilan suaminya. Padahal Liestyana sangat mengharapkan KPK sebagai institusi aparat penegak hukum juga dapat menegakkan keadilan dan hak-hal asasi manusia.

"Saya minta prosesnya seadil mungkin dan hormati hak asasi. Saya hanya inginkan keadilan transparasi kejujuran KPK," ujar Liestyana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10).

Menurut Liestyana harusnya KPK juga dapat menghormati hak-hak Irman sebagai warga negara. Sehingga melalui sidang Praperdilan ini Liestyana berharap KPK dapat transparan dalam memberikan keterangan penetapan suaminya menjadi tersangka.

Seperti diketahui Irman diduga menjadi tersangka kasus tindak pidana korupsi dengan meloloskan kuota gula tanpa SNI dari CV Semesta Berjaya. Irman diduga terima suap dari direktur CV Berjaya Xaveriandy untuk meloloskan gula impor tersebut ke Sumatera Barat.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement