Selasa 18 Oct 2016 16:00 WIB

Thailand Jalani 15 Hari Berkabung Sebelum Suksesi Kerajaan

Red: Ani Nursalikah
Bhumibol: Antrean warga Thailand menuju Istana Kerajaan untuk menyampaikan bela sungkawa atas meninggalnya Raja Bhumibol Adulyadej
Foto: REUTERS/Athit Perawongmetha
Bhumibol: Antrean warga Thailand menuju Istana Kerajaan untuk menyampaikan bela sungkawa atas meninggalnya Raja Bhumibol Adulyadej

REPUBLIKA.CO.ID, BANGKOK -- Thailand harus melaksanakan masa berkabung sekurang-kurangnya selama 15 hari setelah mangkatnya Raja Bhumibol Adulyadej sebelum penggantinya bisa naik takhta.

"Mengenai masalah suksesi, sesuai dengan konstitusi, warga di Thailand dan luar negeri tidak perlu khawatir," kata Perdana Menteri Prayuth Chan-ocha kepada wartawan setelah sidang kabinet, Selasa (18/10).

"Setelah sekurang-kurangnya 15 hari masa berkabung, tiba saatnya memberlakukan pasal 23 konstitusi," katanya merujuk pada pasal yang berkaitan dengan suksesi.

Raja Bhumibol meninggal pada Kamis dalam usia 88 tahun setelah tujuh dasawarsa bertakhta. Perdana Menteri itu mengatakan pekan lalu penobatan Putra Mahkota Pangeran Maha Vajiralongkorn akan dilakukan setelah kremasi ayahnya, setelah setahun masa berkabung.