Selasa 18 Oct 2016 18:29 WIB

Kejakgung Periksa Wali Kota Bandar Lampung dalam Kasus Reklamasi

Wali Kota Lampung Herman HN
Foto: rakyatlampung.co.id
Wali Kota Lampung Herman HN

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) meminta keterangan Wali Kota Bandar Lampung, Herman HN terkait dugaan penyalahgunaan izin dalam reklamasi Teluk Lampung, Selasa (18/10). Orang nomor satu di Kota Bandar Lampung itu mendatangi Gedung Bundar atau Gedung Jampidsus pukul 09.30 WIB dan baru selesai 16.30 WIB.

"Masih dalam tahap penyelidikan, perkembangan menunggu penyelidikan lebih jauh," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Mohammad Rum di Jakarta, Selasa (18/10).

Sebelumnya, ‎Kejaksaan Agung terus melakukan penyelidikan kasus dugaan korupsi perizinan Reklamasi Teluk Lampung, meskipun reklamasi Teluk Lampung saat ini dihentikan sementara oleh pemerintah setempat. ‎"‎Ya kita kaji terus, (dugaan korupsinya) dan kita evaluasi (hasil penyelidikan), kita evaluasi, apakah itu termasuk kebijakan yang seperti dikatakan presiden atau tidak," kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Arminsyah di Kejaksaan Agung beberapa waktu lalu.

Beberapa waktu lalu, tim penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung terus mendalami kasus dugaan korupsi perizinan Reklamasi Teluk Lampung yang ditandatangani Wali Kota Bandar Lampung Herman HN. Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. ‎

Kejaksaan Agung juga telah mengirimkan tim penyelidik pidana khusus ke Kejaksaan Tinggi Lampung guna menelusuri perizinan Reklamasi Teluk Lampung tersebut.‎

Tim penyelidik  telah meminta keterangan berbagai pihak mulai dari pejabat Pemkot yakni Asisten I Bidang Pemerintahan Dedi Amrullah, Kabag Pemerintahan Syahriwansyah, dan Kepala Bappeda yang merupakan mantan Kadis PU Kota, Ibrahim termasuk Wali Kota Lampung Herman HN. Dalam proses izin reklamasi tersebut, Pemkot Bandar Lampung menggunakan kop surat Pemerintah Provinsi, sedangkan izin sendiri ditandatangani oleh Walikota Bandar Lampung Herman HN.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement