Selasa 18 Oct 2016 20:30 WIB

Tujuan, Kedudukan, dan Sasaran Zakat

Rep: Syahruddin el-Fikri/ Red: Agung Sasongko
Bayar zakat via online
Foto: Agung Supri/Republika
Bayar zakat via online

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pada intinya, zakat yang dikeluarkan bertujuan untuk membersihkan harta yang dimiliki, menyucikan jiwa, dan dapat membantu meringakan beban orang yang membutuhkan. Zakat dalam syariat Islam adalah hak fakir miskin dan lainnya seperti yang diterangkan dalam surah At-Taubah ayat 60.

“Sesungguhnya, zakat itu adalah untuk orang fakir, orang miskin, amil (pengurus zakat), mualaf, untuk (memerdekakan) budak, orang yang berutang, untuk orang yang berjuang di jalan Allah, dan orang yang sedang dalam perjalanan (untuk keperluan yang baik) sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah, dan Allah Maha Mengetahuii lagi Maha Bijaksana.”

Itulah nama-nama atau sasaran orang berhak menerima zakat. Adapun yang yang berhak untuk mengeluarkan zakat adalah orang kaya dan mampu serta telah sampai nisabnya.

Perintah berzakat ini mengandung hikmah yang sangat besar. Sesuai dengan maknanya yang berarti suci, zakat bertujuan untuk menyucikan hati si pihak wajib zakat dari sifat kikir, bakhil, dan pelit yang merupakan sifat dasar manusia. “Dan, jiwa manusia itu menurut tabiatnya adalah kikir.” (QS An-Nisa: 128). “Dan, sesungguhnya manusia itu sangat cinta kepada harta yang banyak.” (QS Al-‘Adiyat: 8).

Selain itu, zakat juga mengandung hikmah bagi pribadi si pelaku wajib pajak di antaranya adalah zakat mampu mendidik jiwa agar menjadi suka berinfak dan memberi, berakhlak dengan akhlak Allah, zakat merupakan manifestasi syukur atas nikmat Allah, zakat mengobati hati dan cinta dunia, zakat mengembangkan kekayaan batin, zakat menarik simpati, zakat menyucikan jiwa, dan zakat juga mengembangkan harta yang dimiliki.

Selain itu, diwajibkannya zakat itu akan menambah subur harta kekayaan yang dimiliki. “Apa pun yang kamu belanjakan karena Allah, Dia pasti memberikan gantinya. Dia adalah sebaik-baik yang memberikan rezeki.” (QS Saba: 39).

“Perumpamaan orang yang membelanjakan hartanya di jalan Allah seperti sebutir biji yang menumbuhkan tujuh tangkai dan pada tiap tangkai tumbuh seratus biji. Allah masih berkenan melipatgandakan lagi pahala orang yang dikehendakinya dan Allah Maha Luas Rezeki-Nya lagi Maha Mengetahui orang-orang yang ikhlas membelanjakan hartanya.” (QS Al-Baqarah: 261).

Nabi SAW bersabda, “Setiap pagi turun dua malaikat ke langit dunia untuk berdoa kepada Allah bagi umat manusia, salah satu malaikat berdoa, 'Ya Allah, berikanlah ganti kepada orang-orang yang membelanjakan hartanya.’ Lalu, malaikat lainnya berdoa, 'Ya Allah, berikanlah kerusakan kepada orang-orang yang kikir dan tidak mau membelanjakan hartanya’.” (HR Bukhari-Muslim dari Abu Hurairah RA).

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement