REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Koordinator Komite Pemilih Indonesia (TePI) Jerry Sumampouw mengkhawatirkan jika Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengesahkan kepengurusan PPP pimpinan Djan Faridz maka berpotensi menimbulkan gejolak di daerah yang memiliki basis massa PPP.
"Dampaknya ya besar karena berpotensi membatalkan dukungan PPP terhadap satu calon. Kalau terjadi pembatalan, bisa ada gejolak sosial di daerah kalau calon itu sudah didaftarkan, saya kira ada bahaya seperti itu," katanya, Selasa (18/10).
Lanjut Jerry, ada potensi kekacauan dalam proses pilkada jika sampai ada putusan yang menganulir dukungan PPP kepada calon yang sudah didaftarkan hanya karena persoalan internal partai. Apalagi, kata dia, kalau calon yang bersangkutan punya massa yang besar dan fanatik.
"Kalau dianulir, kan tidak cukup syarat dukungannya," ujarnya.
Selain itu, kata Jerry, dalam kondisi di mana PPP di daerah belum mendaftarkan calonnya ke KPU, suara dukungan PPP di daerah pun berpotensi berkurang, jika kubu Djan yang misalnya disahkan pemerintah malah berbalik mendukung calon yang berbeda dari sebelumnya yang dipimpin Romahurmuzy.
"Akan berkurang sudah pasti kalau kubu Djan nantinya mendukung calon yang berbeda," katanya.
Terkait dukungan PPP Romahurmuzy kepada Agus-Silvy, Jerry mengatakan kemungkinan dukungan PPP Romahurmuzy dianulir itu sangat terbuka jika ada keputusan pemerintah yang dikeluarkan sebelum 24 Oktober. Jika ruang untuk dianulir itu dibuka terus, lanjut dia, maka bisa menjadi cara partai untuk membuat strategi seperti ini demi memenangkan Pilkada.
"Itu yang menurut saya tidak terlalu baik," ucapnya.
Karena itu, menurut Jerry, partai yang bermasalah seperti itu seharusnya tidak diberi hak untuk mengusung calon dalam pemilu karena berpotensi mengganggu tahapan pilkada. Sebaiknya, kata dia, persoalan seperti ini diselesaikan di luar masa pilkada atau jauh-jauh sebelum mendekati pilkada.
"Yang begini jangan diselesaikan dalam masa pilkada. Saya enggak setuju cara-cara seperti ini digunakan dan menjadi upaya untuk berkompetisi dalam pilkada. Apalagi kalau itu berkaitan menang-kalah atau memeuhi persyaratan atau tidak," jelasnya.