Selasa 18 Oct 2016 21:42 WIB

Polda Metro Bantah Jessica Dapat Perlakuan Istimewa

Red: Bayu Hermawan
 Terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso mendengarkan penasehat hukum yang sedang membacakan nota pembelaan saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (13/10).
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso mendengarkan penasehat hukum yang sedang membacakan nota pembelaan saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (13/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Kepala Polda Metro Jaya, Brigjen Suntana membantah terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin Jessica Kumala Wongso, mendapat perlakukan istimewa saat ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.

"Semua tahanan dapat informasi yang sama, kamar yang sama, dan perlakuan yang sama. Tidak ada yang istimewa," katanya di Jakarta, Selasa (18/10).

Pernyataan Suntana itu membantah pernyataan jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang lanjutan dengan agenda replik terhadap pembelaan terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (17/10).

"Tidak ada yang mewah, kan sudah dicek. Waktu itu Jessica kan mengeluh, katanya tahanan kita tidak bisa pipis dan tidak bisa apa-apa," ujarnya.