REPUBLIKA.CO.ID, BATU -- Pusat rehabilitasi Javan Langur Center (JLC) menerima empat ekor lutung jawa (Trachipitecus auratus) selama tiga pekan terakhir. Project Manager JLC Iwan Kurniawan mengatakan satu lutung jawa jantan dan tiga betina diterima dalam kondisi fisik yang beragam. Satu ekor lutung bahkan diterima dalam keadaan memprihatinkan karena penuh perhiasan di tubuhnya.
Lutung betina bernama Meti tersebut berasal dari sitaan warga Probolinggo. Sang pemilik memperlakukan Meti seperti manusia dengan memakai anting, kalung, dan rambut dicukur mohawk. "Meti juga diberi makanan layaknya manusia seperti nasi goreng, tahu telur, dan roti," jelas Iwan pada Selasa (18/10) di Batu.
Perlakuan ini, lanjut Iwan, merusak pola hidup dan pola makan sang lutung. Karena, pada dasarnya lutung adalah hewan herbivora. "Lutung adalah hewan pemakan daun dan buah, jadi sistem pencernaannya didesain untuk mencerna serat," terangnya. Makanan yang tidak sesuai dengan sistem pencernaan lutung akan menimbulkan radang pada usus, lambung, dan saluran pembuangan.
Empat ekor lutung yang diterima JLC adalah lutung Meti asal Probolinggo yang berusia tujuh tahun, Moses asal Jember usia 10 bulan, Sartika asal Lamongan usia tujuh bulan, dan Mira asal Yogyakarta usia satu tahun. Lutung-lutung itu berasal dari penertiban Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) di masing-masing wilayah.
Saat ini keempat lutung tersebut masih diobservasi dan menjalani medical check up. "Secara fisik bagus tetapi hasil pemeriksaan laboratorium masih belum bisa diketahui," kata dia.
JLC akan memeriksa apakah lutung mengidap penyakit menular seperti TBC, hepatitis B, dan herpes. Selama berada di JLC, hewan yang masuk kategori rentan (vulnerable) ini akan melewati tahap pemeriksaan dan karantina. Setelah itu lutung akan melalui proses sosialisasi sebelum akhirnya dilepasliarkan ke alam bebas. Saat ini JLC tengah merehabilitasi 12 lutung jawa.
Sebelumnya tujuh ekor lutung jawa dilepasliarkan di kawasan hutan lindung RPH Sumbermanjing Kulon, Malang Selatan akhir September lalu. Ketujuh lutung tersebut dilepasliarkan setelah menjalani proses karantina dan rehabilitasi antara 6-12 bulan di Pusat Rehabilitasi Lutung Jawa, Coban Talun, Batu.