REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Calon pejawat gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengaku Teman Ahok menjual beberapa merchandise. Menurut Ahok, penjualan tersebut adalah hak Teman Ahok.
"Dia yang patenin yang penting dia mendaftar ke KPU. Jadi mereka sudah daftar ke KPU," kata Ahok di Balai Kota, Selasa (18/10).
Ahok mengatakan kelebihan keuntungan penjualan dari merchandise tersebut dapat diproyeksikan ke negara. "Misal mereka proyeksikan Rp 20 miliar gitu ya, kalau dia terkumpul lebih dari 20, sisanya dikembalikan ke negara loh gak boleh diambil Teman Ahok karena dia terdaftar resmi di KPU DKI," ujarnya.
Hanya saja yang menjadi pertanyaan adalah saat ini belum memasuki masa kampanye. Namun Ahok menyangkal hal ini sebagai bagian dari kampanye. "Cuma merchandise dari dulu juga sudah jual, kan bukan merchandise Ahok-Djarot. Kan Teman Ahok, gak ada teman Ahok-Djarot kan," katanya.