Rabu 19 Oct 2016 10:54 WIB

Leonardo DiCaprio Disebut Ikut Nikmati Miliaran Dolar AS Dana Haram 1MDB

Rep: Eko Supriyadi/ Red: Nidia Zuraya
Warga berjalan melewati logo 1Malaysia Development Berhad (1MDB) di Kuala Lumpur, Malaysia.
Foto: Reuters/Olivia Harris
Warga berjalan melewati logo 1Malaysia Development Berhad (1MDB) di Kuala Lumpur, Malaysia.

REPUBLIKA.CO.ID, LOS ANGELES -- Aktor Hollywood Leonardo DiCaprio mengatakan, masih menunggu perintah dari Departemen Kehakiman AS, menyusul dana haram yang diduga telah menyumbang untuk yayasan lingkungannya atau film 'The Wolf of Wall Street'. 

Aktor pemenang Oscar itu memberikan pernyataan melalui perwakilannya pada Selasa (18/10), dan menyatakan akan mengembalikan setiap hadiah maupun donasi yang terkait dengan Malaysian Wealth Fund, yang diduga melakukan penipuan.

Kasus tersebut kini sedang dalam penyelidikan oleh AS dan beberapa negara lainnya. Pengajuan pengadilan itu sehubungan dengan penyelidikan yang menyatakan ada skema pencucuian uang yang kompleks, diduga untuk memperkaya pejabat teras dari yayasan dana yang dikuasai pemerintah Malaysia.

''Baik DiCaprio maupun yayasan Leonardo DiCpario, mendukung sepenuhnya semua upaya untuk memastikan keadilan diterapkan dalam masalah ini. DiCaprio bersyukur mengikuti instruksi pemerintah untuk menyelesaikan ini,'' demikian pernyataan DiCaprio, dilansir Bloomberg, Rabu (19/10).

Departemen Kehakiman AS menyatakan, setidaknya AS 3,5 miliar dolar AS dicuri dari dana yayasan yang dikenal sebagai 1MDB, khususnya oleh orang-orang dekat Perdana menteri Najib Rajab. Najib membuat yayasan tersebut, tak lama setelah ia menjabat untuk mempromosikan proyek-proyek pembangunan ekonomi di negara Asia. 

Departemen Kehakiman telah memulai penyelidikan atas penggelapan dana sebesar AS 1,3 miliar dolar AS, yang diambil dari dana yayasan untuk pembelian aset di AS. Termasuk properti mewah di New York dan Kalifornia, pesawat jet seharga AS 35 juta dolar AS, karya seni Vincent Van Gogh dan Claude Monet, dan pembiayaan film 'The Wolf of Wall Street'. Angka tersebut berdasarkan gugatan yang diajukan pemerintah federal di Los Angeles pada Juli 2016.

Keluhan pemerintah itu juga menyebutkan dana lebih dari AS 700 juta dolar AS, telah masuk ke rekening pejabat nomor satu Malaysia. Namun mereka tidak menyebutkan nama pejabat tersebut, meski disebut-sebut Najib terlibat dalam bisnis haram tersebut. 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement