REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan terhadap DNA Gatot Brajamusti dan anak korban dalam kasus pemerkosaan yang diduga dilakukan oleh pria yang dikenal dengan Aa Gatot tersebut. Hasilnya, ternyata ada kecocokan antara DNA Aa Gatot dengan anak seorang perempuan berinisial CT itu.
"Hasilnya 99 persen otentik antara DNA Gatot dan anak CT," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono, Rabu (19/10).
Namun, lanjut Awi, kendati hasil tes DNA tersebut sudah keluar hasilnya, status mantan Ketua Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi) itu masih berstatus sebagai terlapor dalam kasus tersebut.
"Statusnya masih terlapor, tinggal menunggu prosedur formilnya saja ini," kata Awi.
Untuk diketahui, kasus ini bermula saat CT melaporkan bahwa Aa Gatot telah memperkosa dirinya sejak tahun 2008 hingga tahub 2012. CT juga mengaku dirinya sempat hamil dua kali akibat perbuatan Aa Gatot tersebut. Bahkan, saat hamil pertama CT mengaku disuruh melakukan aborsi oleh istri Gatot, Dewi Aminah.
Namun, saat kehamilannya yang kedua, CT tidak mau melakukan aborsi dan memilih untuk melahirkan anaknya. Menurut keterangan CT, anaknya kini sudah berusia empat tahun dan tidak tidak diakui oleh Aa Gatot.