REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Masjid Indonesia menyambut positif adanya perhatian pemerintah daerah terhadap imam masjid dan muazin. Sekjen DMI Imam Ad daruquthni mengatakan ini merupakan bagian dari pemberdayaan masjid yang perlu didorong untuk menjadi kebijakan resmi tiap daerah.
"Masjid memiliki potensi besar sebagai lembaga umat dan bertemunya jamaah dari berbagai latar belakang, alangkah baiknya pemerintah sudah pro terhadap pemberdayaan masjid," jelas dia kepada republika.co.id, Rabu (19/10).
Meksipun tidak secara resmi, tetapi DMI tersu mendorong agar pemerintah terus memperhatikan masjid termasuk insentif terhadap marbot. Memang selama ini kesejahteraan imam masjid maupun marbot di daerah masih mengalami kekurangan.
"Mereka terkadang terlalu memperhatikan umat, sampai tidak memikirkan kesejahteraan mereka, sehingga selain insentif, mereka juga berhak memperoleh zakat," jelas dia.
Selain itu insentif juga merupakan bentuk apresiasi imam masjid yang memang perlu dilakukan. Imam mengakui masjid masih kekurangan imam masjid yang profesional terutama dengan bacaan yang baik.
Meskipun menjadi imam masjid bukan menjadi pencaharian utama, insentif juga dapat menarik imam masjid yang profesional dalam bacaannya. "Kita membutuhkan imam masjid yang baik bacaannya, meskipun jamaah belum tentu memiliki bacaan yang baik," jelas dia.
Selai insentif, DMI berharap pemerintah juga bekerja sama dengan masjid di berbagai bidang. Dua program yang pernah dilakukan kerja sama diantara masjid dan pemerintah adalah di bidang kesehatan dan pendidikan.
Di bidang kesehatan, masjid dapat turut menyebarluaskan gaya hidup bersih dan sehat dengan dakwah yang diberikan pengelola masjid. Selain itu di bidang pendidikan, ruangan masjid yang tak digunakan dapat dimanfaatkan untuk ruang kelas seperti pendidikan anak usia dini.
Sebelumnya Pemprov Gorontalo memberikan bagi imam dan muazin sebagai bagian dari memakmurkan masjid. Pemprov Gorontalo melihat dengan penduduk 96 persen muslim, tetapi masjid telah mulai sepi dari jamaah.