REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polemik terkait pernyataan Gubernur DKI Jakarta, Basuki 'Ahok' Tjahaja Purnama soal surah Al Maidah ayat 51 saat kunjungannya di Kepulauan Seribu pada beberapa waktu lalu terus berlanjut. Bahkan kini banyak pihak yang menyerang Majelis Ulama Indonesia (MUI) karena telah mengeluarkan keputusan resmi bahwa Ahok telah menghina Islam dan para ulama.
Pihak-pihak tersebut menyerang MUI dengan membuat petisi untuk membubarkan MUI. Ketua Majelis Syuro Partai Bulan Bintang (PBB), MS Kaban dengan tegas mendukung MUI dan penanganan kasus Ahok dengan kasus dugaan penistaan agama.
"Tidak perlu ada kegentaran per secercah cahaya surut atau bergeming, membela suara kebenaran yang ditetapkan MUI, adili Ahok demi NKRI berdaulat," tegas MS Kaban dalam akun Twitter pribadinya, Rabu (19/10).
"Wajib dukung MUI penyelamat akidah umat Islam Indonesia. Yang memeranginya bermakna memerangi umat Islam. Satu Niat Satu Tekad, Kuatkan Jamaah".
"Gagasan membubarkan MUI ide emosional mengundang perselisihan yang tak perlu dan kontraproduktif. Kalau mau dukung Ahok silakan. MUI jalan terus," tambah mantan Menteri Kehutanan ini.