REPUBLIKA.CO.ID, BANGKOK -- Kepolisian Thailand melakukan penyelidikan atas laporan mengenai pencemaran nama baik terhadap kerajaan Thailand. Terdapat sebanyak 12 keluhan atas kasus tersebut, yang dikatakan tersebar melalui media sosial.
Kasus pencemaran nama baik terhadap Kerajaan Thailand tercatat meningkat cukup tajam setelah kematian Raja Bhumibol Adulyadej. Selama tujuh dekade lamanya, jarang terdengar adanya bentuk penghinaan atau kata-kata yang dianggap menyinggung anggota kerajaan yang diatur dalam hukum lese majeste.
"Sejak Kamis pekan lalu, setidaknya ada 12 kasus kejahatan Lese Majeste yang dilaporkan. Kami telah mengelarkan surat perintah penangkapan untuk delapan tersangka," ujar juru bicara kepolisian Thailand, Kitsana Pattanacharoen, Rabu (19/10).
Hingga saat ini, sebanyak empat orang juga sudah dalam tahanan polisi karena diduga melakukan pencemaran nama baik atas kerjaan. Lese majeste mengatur tentang segala bentuk penghinaan terhadap anggota Kerajaan Thailand, termasuk pewaris untuk dikenakan hukuman penjara maksimal 15 tahun.
"Saat ini, kasus yang kami temukan adalah adanya pesan dan gambar yang menghina mengenai monarki di media sosial," jelas Pattanacharoen.
Selama ini, Bhumibol menjadi raja yang sangat dicintai oleh rakyatnya. Ia dianggap sebagai figur yang mampu membawa kestabilan negara, terlebih dalam situasi Thailand yang dilanda dengan kekecauan politik seperti saat ini.
Ayah dari empat orang anak ini meninggal di usia 88 tahun. Hampir semua warga Thailand berkabung dengan menggunakan baju hitam dan memberi penghormatan di Grand Palace Bangkok, tempat jasad Bhumibol dibaringkan.
Belum ada tanggal yang ditetapkan untuk melakukan kremasi sang raja yang meninggal pada 13 Oktober lalu. Sebelumnya dikatakan, proses tersebut akan secara resmi dilakukan tahun depan.