REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Pemerintah Kabupaten Garut berencana membentuk satgas guna memberantas tindakan pungutan liar (pungli) di lingkungan birokrat. Wakil Bupati Garut Helmi Budiman mengatakan pembentukan satgas bukan sekadar sikap reaktif, melainkan bentuk komitmen pencegahan pungli. Ia menekankan satgas pungli akan bekerja secara transparan guna mengungkap berbagai tindak kejahatan pungli.
"Pungli satgas akan dibentuk. Pungli bukan barang baru dimanapun terjadi. Kami bersepakat satgas pungli. Sedang kita godok nanti akan terbuka untuk meminimalisasi terjadinya pungli," katanya di Garut, Rabu (19/10).
Namun, sayangnya, ia belum bisa memastikan kapan satgas itu resmi dibentuk karena masih dalam tahap pembentukan. Ketika sudah dibentuk, ia menjanjikan akan adanya penegakan hukum terhadap pelaku yang terbukti melakukan pungli. "Kita upayakan penanganan masalah pungli dengan penggunaan itu (satgas pungli). Sedang kita kaji supaya efektif secepat mungkin," ujarnya.
Arahan pembentukan satgas pungli ini ia klaim berasal dari instruksi Presiden Joko Widodo. Sebab program pengentasan pungli merupakan bagian dari fokus kinerja Jokowi dalam periode pemerintahannya.
"Ada keinginan Presiden bagaimana menghentikan praktek pungli yang sudah menjadi barang lama, semoga hal ini pelan-pelan bisa terhapus," ujarnya.
Baca juga: Bupati Malang Minta Warga Laporkan Pungli