REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Empat dari 147 masjid yang diusulkan, batal mendapatkan bantuan Safari Ramadhan tahun 2016. Penyebabnya, mereka terlambat menyerahkan proposal ke Biro Bina Sosial Sekretariat Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
"Sesuai PP Nomor 4 Tahun 2016 bantuan Safari Ramadhan hanya dapat diberikan jika ada proposal. Dari 147 masjid yang diusulkan, hanya 143 yang menyerahkan proposal tepat waktu," kata Kepala Biro Bina Sosial (Binsos) Sumbar, Syahril B di Padang, Rabu (19/10).
Ia mengatakan, penyerahan proposal hanya bisa dilakukan sebelum Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBDP Sumbar 2016 ditetapkan. "Kita sudah mengingatkan daerah yang belum memberikan proposalnya ke provinsi melalui surat, telepon bahkan turun langsung ke lapangan. Namun, tidak semua yang menyerahkan tepat waktu," katanya.
Menurut dia, dari empat masjid yang gagal itu sebenarnya ada dua masjid yang menyerahkan proposal. Sayangnya, dilakukan setelah KUA PPAS ditetapkan sehingga tidak dapat diterima.
Sementara itu, pencairan dana belum bisa dilakukan karena APBD P 2016 masih menunggu verifikasi Kementerian Dalam Negeri Mendagri. "Nanti setelah verifikasi, urusannya dilanjutkan di Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah (DPKD) Sumbar. Dana tersebut akan disalurkan langsung ke rekening masing-masing masjid, bukan rekening pribadi," katanya.
Masjid yang mendapatkan bantuan, diusulkan oleh anggota DPRD Sumbar dan data yang diajukan masing-masing daerah. Data itu diajukan oleh kepala daerah melalui Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat.