REPUBLIKA.CO.ID, MAJALENGKA -- Seorang kakek di Kabupaten Majalengka ditangkap polisi lantaran menjadi bandar judi togel jenis Hongkong Fools. Tersangka RBS (65 tahun), warga Blok Jatiraga, Desa/Kecamatan Kadipaten, diringkus anggota Satreskrim Polres Majalengka Rabu (19/10).
Saat ditangkap polisi, tersangka tengah menerima setoran pemasangan nomor judi togel dari sejumlah pemain. Selain RBS, polisi juga mengamankan rekannya berinisial YS (41). "Barang bukti uang dan rekap pemasangan togel diamankan polisi," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Yusri Yunus kepada para wartawan, Kamis (20/10).
Menurut pengakuan tersangka, Yusri mengatakan dari setiap pemasang mereka mendapatkan keuntungan 20 persen. Rata-rata pemasang judi togel tersebut adalah masyarakat kelas bawah di wilayah Kabupaten majalengka. Dia mengatakan polisi masih mendalami praktik judi togel yang telah membuat resah masyarakat setempat.
Pengungkapan kasus ini, berawal dari laporan masyarakat LP/586-587/A/2016/Jbr/res.Mjlngk tanggal 19 Agustus 2016. Selain uang hasil judi togel, polisi juga mengamankan lima lembar kertas HVS berisikan angka rekapan, satu buah spidol, satu buah telepon genggam, dan satu buah papan tulis warna biru. "Polisi masih mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan lainnya," ujar dia.