Kamis 20 Oct 2016 13:30 WIB

Dua Tahun Jokowi-JK, Penegakan Hukum Mengalami Kemunduran

Rep: Rahmat Fajar/ Red: Bayu Hermawan
Ketum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Azhar (kanan) memberikan paparan saat diskusi Madrasah Anti Korupsi PP Muhammadiyah di Jakarta, Kamis (25/8).
Foto: Republika/ Wihdan
Ketum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Azhar (kanan) memberikan paparan saat diskusi Madrasah Anti Korupsi PP Muhammadiyah di Jakarta, Kamis (25/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan dua tahun kepimpinan Joko Widodo-Jusuf Kalla mengalami kemunduran dalam penegakan hukum. Dahnil menilai Jokowi-JK memiliki andil dalam upaya pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Upaya pemberantasan korupsi saya menilai Jokowi-JK punya andil besar menyeret kegelapan dalam pemberantasan korupsi," ujarnya kepada Republika.co.id, Kamis (20/10).

Untuk itu, pembenahan besa-besaran terhadap penegakan hukum menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintahan Jokowi-JK. Terutama pada dua institusi penegak hukum yaitu Kepolisian dan Kejaksaan.

Dahnil mengapresiasi reformasi hukum di kepolisian yang sudah mulai dilakukan. Namun, Dahnil belum melihat reformasi yang sama di Kejaksaan bahkan masih sangat jauh dibandingkan kepolisian.

"Saya kira kedua institusi ini harus menjadi perhatian khusus presiden untuk reformasi, dimulai dari pungli saya sudah tepat," katanya.

Ia mengapresiasi shock therapy yang diberikan Jokowi melalui pemberantasan pungli. Kendati demikian, Dahnil mengharapkan isu tersebut tidak menguburkan korupsi besar yang ada di Indonesia.

"Tahun ketiga Jokowi harus mendorong kepolisian, kejaksaan untuk kembali membangkitkan semangat pemberantasan korupsi," jelasnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement