REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA -- Kepala Badan Perbatasan dan Urusan Perbatasan Papua Suzana Wanggai, Kamis (20/10) mengatakan, sebagian besar penduduk Indonesia yang mendiami perbatasan tidak memiliki kartu identitas atau KTP. Hampir sebagian besar penduduk yang bermukim di perbatasan RI-Papua Nugini tidak memiliki KTP. Karena itu pihaknya sudah meminta Pemda setempat agar membantu dengan memberikan identitas bagi warganya.
"Pemda di lima kabupaten dan kota hendaknya segera mendata dan memberikan identitas kepada warganya khususnya yang bermukim di perbatasan," kata Susi, panggilan akrab Suzana Wanggai.
Dia mengatakan, lima kabupaten dan kota yang berbatasan langsung dengan Papua Nugini adalah Kota Jayapura, Kabupaten Keerom, Boven Digul, Merauke dan Kabupaten Pegunungan Bintang. Pemberian kartu identitas sangat diperlukan karena masyarakat membutuhkan untuk mengurus kartu lintas batas sebagai penganti paspor.
Sesuai perjanjian kedua negara, masyarakat yang bermukim di perbatasan kedua negara tidak perlu menggunakan paspor jika ingin melintas. "Cukup hanya menggunakan kartu pas lintas batas," kata Susi Wanggai.
Dia mengatakan bila tidak dibantu pemda maka masyarakat sulit mengurus KTP karena harus ke ibu kota kabupaten. Sedangkan untuk ke ibu kota kabupaten butuh biaya yang cukup besar. "Mudah-mudahan pemda yang wilayahnya berbatasan dengan PNG mau mengalokasikan dana khusus untuk pembuatan kartu identitas bagi wargany," katanya.