REPUBLIKA.CO.ID, PALU -- Pemerintah berencana menggabungkan tiga kartu sakti yakni Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Indonesia Sejahtera (KIS) dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) menjadi satu. Nantinya, kartu tersebut memiliki chip sehingga bisa diawasi penggunaannya.
Deputi Bidang Pendidikan dan Agama Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Agus Sartono beralasan, penggabungan itu bertujuan untuk mempermudah pengawasan uang tepat guna di masyarakat.
"Saat ini kita belum bisa memastikan apakah uang itu untuk membeli keperluan sekolah atau tidak. Sekarang sedang didesain untuk kartu dijadikan satu yang ada chip-nya," kata dia di Kota Palu, Sulawesi Tengah, Kamis (20/10).
Ia mengatakan, pemerintah tengah membahas kartu tersebut. Ia meyakini, chip yang terpasang mampu mendeteksi pemanfaatan bantuan uang dari pemerintah. Ia mencontohkan, apabila seseorang sudah memanfaatkan uang dalam kartu untuk membeli telur, beras, minyak, maka mereka tidak dapat memanfaatkan untuk hal lain. Pun demikian dengan pelajar, apabila sudah membeli tas sekolah, seragam, dan buku, maka tidak bisa dimanfaatkan untuk hal lainnya.
"Ini tantangan, kita sedang kita desain sekaligus untuk memperluas program nasional kita. Sementara ini belum bisa memastikan tepat guna," ujar dia.
Agus mengatakan, selain tengah mempersiapkan desain kartunya. Pemerintah juga memikirkan sejumlah daerah untuk menjadi percontohan penggunaan kartu chip itu. Salah satu yang sudah terealisasikan, ia mengatakan, yakni percontohan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) di Yogyakarta.
"Jadi kalau di Kemensos PKH bisa diintegrasikan, anak dari PKH dapat KIP. Menapa harus dua, cukup satu saja," jelasnya.
Kendati ada kartu baru, Agus mengatakan, pemerintah tidak akan menarik kartu-kartu sakti yang sudah beredar. Namun, Agus tidak menjelaskan secara rinci fisik dari gabungan kartu sakti pemerintah itu. Ia hanya mengatakan, gabungan kartu sakti ber-chip itu bertujuan untuk memastikan bantuan dari pemerintah tepat sasaran, tepat jumlah dan tepat waktu.