Kamis 20 Oct 2016 18:14 WIB

Empat Rumah di Sukabumi Rusak Akibat Pergerakan Tanah

Rep: Riga Iman/ Red: Yudha Manggala P Putra
Pergerakan tanah.
Foto: bpbd.kuningankab.go.id
Pergerakan tanah.

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI — Bencana pergerakan tanah melanda Desa/Kecamatan Bantargadung, Kabupaten Sukabumi Rabu (19/10) malam. Dampaknya, sebanyak empat unit rumah milik warga mengalami kerusakan.

Data dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi menyebutkan, bencana tersebut tepatnya terjadi di Kampung Linggamanik RT 04 RW 04 Desa/Kecamatan Bantargadung.

Pergerakan tanah tersebut diduga terjadi akibat tingginya intensitas hujan akhir-akhir ini. Kepala Seksi Kedaruratan BPBD Kabupaten Sukabumi, Agung Citra menerangkan, dari empat rumah tersebut sebanyak satu rumah mengalami kerusakan berat. "Rumah tersebut milik ibu Mimin yang ditempati lima orang warga,’’ terang dia kepada wartawan Kamis (20/10).

Sementara tiga rumah lainnya mengalami kerusakan sedang yakni milik Upar yang bagian belakang rumahnya amblas. Selain itu rumah milik Baban dan Uju yang bagian belakang rumahnya juga mengalami kerusakan.

Menurut Agung, jumlah kepala keluarga (KK) yang terdampak bencana sebanyak tujuh KK yang terdiri atas 19 jiwa. Pasalnya, dalam satu rumah ada yang dihuni oleh tiga KK.

Para warga yang terdampak bencana kata Agung, saat ini masih bisa menempati rumahnya. Hal ini dikarenakan sebagian rumahnya masih bisa ditinggali.

Meskipun demikian lanjut Agung, BPBD meminta warga tetap waspada khususnya ketika wilayah tersebut diguyur hujan deras. Instansinya juga akan segera melakukan kajian lebih lanjut mengenai fenomena pergerakan tanah di Kampung Linggamanik tersebut.

Pasalnya ungkap Agung, kampung tersebut sebelumnya memang dikenal sebagai daerah rawan pergerakan tanah. Pada 2015 lalu misalnya terjadi pergerakan tanah yang menyebabkan sebanyak tujuh rummah rusak berat dan belasan rumah terancam.

Peristiwa serupa juga terjadi pada 2014 yang menyebabkan sebanyak tujuh rumah mengalami kerusakan. Berulangnya kasus itu lanjut dia disebabkan warga tetap ingin membangun rumah di kawasan yang rawan bencana.

Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kabupaten Sukabumi Irwan Fajar mengatakan, pemkab sebelumnya sudah meminta aparat desa maupun kecamatan untuk mewaspadai bencana. Hal ini untuk mengantisipasi maraknya bencana di tengah tingginya intensitas hujan.

Terlebih sambung Irwan, sebagian besar wilayah Sukabumi termasuk dalam daerah rawan pergerakan tanah. Klasifikasinya mulai tingkat kerawanan sedang hingga tinggi. Sehingga warga yang tinggal di daerah rawan harus meningkatkan kewaspadaan menghadapi bencana.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement