Kamis 20 Oct 2016 19:27 WIB

Jessica Sebut Suami Mirna Beri Uang ke Barista

Red: Esthi Maharani
 Terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso mendengarkan penasehat hukum yang sedang membacakan nota pembelaan saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (13/10).
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso mendengarkan penasehat hukum yang sedang membacakan nota pembelaan saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (13/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terdakwa perkara kematian Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, mengatakan ada informan yang melihat suami Mirna, Arief Soemarko memberikan uang kepada barista Kafe Olivier, Rangga Dwi Saputra sebelum Mirna tewas.

"Saya dapat informasi dari salah satu penasihat hukum saya. Seorang bernama Amir Papalia melihat Arief memberikan bungkusan hitam kepada Rangga di parkiran Sarinah sehari sebelum Mirna meninggal, yakni pada 5 Januari 2016 pukul 15.50," kata Jessica dalam persidangan dengan agenda pembacaan dupliknya di PN Jakarta Pusat, Kamis (20/10).

Dalam sidang ke-31 beragendakan pembacaan duplik, Jessica menyebutkan Amir Papalia melihat bungkusan tersebut adalah uang yang diberikan Arif kepada Rangga di parkiran Sarinah. Selanjutnya, salah satu penasihat hukum Jessica pun membacakan transkrip rekaman Amir.

Dalam transkrip yang dibacakan, Amir yang memarkirkan mobilnya di Sarinah melihat dari kejauhan lima meter bahwa seseorang yang mirip dengan Arief memberi bungkusan berwarna hitam kepada Rangga yang saat itu memakai baju kotak-kotak.