REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Suami Wayan Mirna Salihin, Arief Sumarko bakal melaporkan pihak yang diduga melakukan fitnah atas pemberitaan mengenai dirinya yang dikatakan telah memberikan uang Rp 140 juta kepada seorang peracik kopi di Kafe Olivier, Rangga. Ia akan melaporkan hal itu kepada Polda Metro Jaya dalam waktu dekat ini.
"Kami konsultasi dulu ke sini (Polda Metro), bagaimana langkah-langkah selanjutnya yang bisa diambil," ujar Arief kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Kamis (20/10).
Arief mengatakan, siapapun pihak yang memfitnah dirinya akan dilaporkan ke polisi, termasuk pria bernama Amir yang mengaku seorang wartawan. Pasalnya, Amir disebut-sebut adalah yang pertama kali menyebarkan isu tersebut.
"Yang mengungkapkan kan Jessica, tapi yang memfitnah pertama kali siapa, kan harus dicari tahu sumbernya. Nggak bisa asal ngomong gitu aja," ucap dia.
Menurut Arief, saat ini dirinya sudah mempunyai bukti kuat untuk melaporkan pencemaran nama baik dirinya tersebut. Kata dia, dirinya juga sudah tak tahan karena dugaan fitnah ini sudah sering kali dilontarkan dalam persidangan kasus kopi sianida yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
"Fitnah ini tak hanya sekali tapi berulang kali diutarakan di persidangan. Saya kesal juga dengarnya. Sekali-kali ya udahlah saya lewati. Ini berkali-kali dan nggak masuk akal," kata Arief.
Sementara, terkaiat duplik Jessica yang dibacakan dalam sidang kasus kopi sianida ke-31 di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (20/10) hari ini, Arief mempertanyakan pengakuan Jessica. Pasalnya, diawal-awal Jessica menyebut melihat Rangga ditransfer oleh dirinya.
"Nah itu sekali lagi. Kemarin bilang di transfer. Hari ini bilang dibungkus kresek. Tanggal 5 (Januari 2016) kan dia bilangnya (lihat Arief beri uang ke Rangga). Nah tanggal 5 saya itu seharian sama saudara saya. Saudara saya bisa bersaksi. Itu orang siapa yang dilihat. Orang dia juga tidak mengenali Rangga pada saat itu (bertemu dengan Mirna). Berarti kan fitnah," ujar dia.
Kendati berniat melaporkan pemberitaan tersebut, Arief mengatakan bahwa dirinya akan tetap menghormati proses persidangan kasus kopi sinida yang yang belum selesai.
"Saya tunggu dan hormati sidang dulu. Baru nanti ditindaklanjuti," ucap dia.