Jumat 21 Oct 2016 12:43 WIB

Pelaku Penusuk Kapolsek Dimakamkan di Tigaraksa Tangerang

Polisi melumpuhkan SA (34) pria yang melakukan penyerangan terhadap tiga orang polisi di Tangerang, Kamis (20/10)
Foto: Humas Polda
Polisi melumpuhkan SA (34) pria yang melakukan penyerangan terhadap tiga orang polisi di Tangerang, Kamis (20/10)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jenazah pelaku penyerangan tiga polisi di Tangerang, Banten, SA (22) dimakamkan di kecamatan Tigaraksa, Tangerang, Banten, atas permintaan keluarga.

"Jenazah SA dimakamkan di Tigaraksa. Pengamanan dibantu unsur polisi wilayah Tangerang," kata Kadivhumas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar, di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (21/10).

Pada Kamis (20/10) pagi, tiga anggota polisi menjadi korban penusukan orang tak dikenal di Pos Lantas Jalan Perintis Kemerdekaan, kawasan sekolah pendidikan Yuppentek, Cikokol, Tangerang. Ketiga anggota polisi tersebut yakni Kompol Efendi yang merupakan Kapolsek Tangerang Kota dengan luka tusuk di bagian dada dirujuk ke RS Siloam.

Iptu Bambang Haryadi selaku Kanit Dalmas Polres Metro Tangerang Kota dengan luka dada di kiri dan punggung kiri. Kini sudah dibawa ke RSUD Tangerang.

Bripka Sukardi sebagai anggota Satlantas Polsek Benteng Tangerang dengan luka di punggung kanan dan lengan kanan dan dibawa ke RSUD Tangerang. Kronologis peristiwa tersebut, awalnya petugas polisi yang tengah mengatur lalu lintas, tiba-tiba diserang pelaku dengan brutal menggunakan senjata tajam berbentuk golok dan melempar sumbu yang menyerupai bahan peledak.

Setelah ada polisi yang terluka, anggota polisi lainnya kemudian melumpuhkan pelaku dengan menembak tiga kali di bagian paha pelaku. Namun, SA tewas dalam perjalanan saat hendak dibawa ke Rumah Sakit Polri Said Sukanto.

"Pelaku penusukan polisi di Tangerang meninggal dunia dalam perjalanan ke RS Polri karena kehabisan darah," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Pol Martinus Sitompul.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement