Jumat 21 Oct 2016 17:10 WIB

Pemprov DIY Berencana Rekrut Tenaga Non PNS

Rep: Neni Ridarineni/ Red: Fernan Rahadi
Renovasi Bangsal Kepatihan Pemprov DIY
Renovasi Bangsal Kepatihan Pemprov DIY

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Untuk mengisi kekosongan pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DIY akibat pensiun, maka Pemprov DIY berencana akan merekrut tenaga non PNS.

‘’Mengenai berapa jumlahnya dan untuk tenaga apa saja, masih dirapatkan dan semua tergantung pada keuangan daerah,’’kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah Agus Supriyanto, Jum’at (21/10). Perekrutan tersebut akan dilakukan karena sudah dua tahun ini (2015-2016) Pemda DIY tidak diberi formasi untuk penerimaan CPNS dari pemerintah pusat.

Padahal banyak PNS Pemda DIY yang pensiun dan setiap tahunnya rata-rata 400 orang yang pensiun. ‘’Meskipun hukumnya wajib dan  kita selalu diminta formasi oleh pusat untuk mengajukan yakni  lebih dari 1.000 orang, tetapi selama ini dari pusat hanya memberi formasi hanya 140 orang, 102 orang dan sudah dua tahun ini malah Pemda DIY tidak diberi formasi dari Pusat,’’ ungkap Agus.

Karena itu bagaimanapun Pemda DIY harus membuka lowongan untuk tenaga non PNS dan hukumnya wajib bagi yang diterima nanti tidak secara otomatif menjadi CPNS,.  Agus menambahkan, selama ini bila pemerintah pusat membuka formasi untuk CPNS, ijazahnya harus S1. Meskipun ada D3 tetapi hanya displin ilmu tertentu seperti tenaga medis, keperawatan, gizi. 

‘’Padahal kami masih butuh tenaga lulusan SLTA misalnya untuk sopir, penjaga bendungan, untuk di pekerjaan umum, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Satpol Pamong Praja dan lain-lain. Karena itu Pemda DIY berencana  membuka lowongan tenaga non PNS untuk bidang-bidang seperti itu. Namun kami tidak buka lowongan untuk tenaga  yang sudah dikerjasamakan dengan  pihak ketiga seperti cleaning service, satpam, arsip,’’ ujarnya. 

Diharapkan, paling lambat awal November sudah ada pengumuman dari Pemda DIY untuk lowongan pekerja non PNS. ‘’Tesnya di tahun 2016 dan tahun 2017 sudah harus bekerja. Namun bekerjanya tidak harus 12 bulan, melainkan bisa 10-11 bulan. Untuk tahun berikutnya akan dilakukan perekrutan lagi untuk menjaga profesionalisme,’’ ungkap Agus.

Menurut dia, perekrutan untuk tenaga di semua SKPD Pemda DIY melalui BKD DIY baru pertama kali. Selama ini  bila ada tenaga kontrak di  Pemda DIY yang merekrut masing-masing SKPD. ‘’Mulai tahun ini perekrutannya dilakukan oleh BKD DIY untuk menjaga profesionalisme dan mencegah kolusi. Untuk tes tenaga non PNS akan menggunakan CAT (Camputer Assisted Test). Setelah hasil CAT dinyatakan lulus akan dilakukan tes wawancara  untuk mengetahui etika, loyalitas dan performance,’’ tuturnya.

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement