Jumat 21 Oct 2016 18:57 WIB

10 Persen Pengusaha UMKM Penerima KUR Naik Kelas

Rep: Binti Sholikah/ Red: Budi Raharjo
Usaha kerajinan tangan produksi UMKM
Foto: Tahta/Republika
Usaha kerajinan tangan produksi UMKM

REPUBLIKA.CO.ID,SURABAYA ---- Sebanyak 10 persen dari pengusaha UMKM penerima Kredit Usaha Rakyat (KUR) telah naik kelas. Sejak 2007-2014, KUR telah disalurkan kepada 12 juta pelaku usaha.

Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Bobby Hamzar Rafinus, mengatakan, perkembangan 58 juta UMKM di Indonesia relatif lambat. Ia menyebutkan, dari jumlah tersebut 90 persen di antaranya atau 50 juta pengusaha tergolong pelaku usaha mikro.

Sebanyak 5 juta pengusaha tergolong pelaku usaha kecil, 500 ribu pelaku usaha menengah, dan 50 ribu pelaku usaha besar. "Pelaku usaha yanh naik kelas rata-rata 10 persen, atau sekitar 1 juta orang ini pinjamannya meningkat," jelasnya di sela acara sosialisasi KUR di Surabaya, Jumat (21/10).

Menurutnya, pemerintah terus berupaya agar terdapat peningkatan jumlah pengusaha yang naik kelas. Sebab, di era Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) dan pasar bebas sekarang ini produk Indonesia harus bersaing dengan produk luar negeri. Oleh sebab itu, pelaku usaha mikro didorong naik menjadi pengusaha kecil, pelaku usaha kecil didorong menjadi pengusaha menengah, dan seterusnya.

Salah satu upaya yanbg ditempuh pemerintah agar pelaku usaha naik kelas dengan menyalurkan pembiayaan seperti KUR. "KUR bisa menaikkan 10 persen dari penerimanya untuk naik kelas. Terindikasi dari jumlah kreditnya, biasanya pinjam di bawah Rp 25 juta sekarang di atas Rp 25 juta, atau pindah dari KUR ke kredit komersial," ungkapnya.

Dari tahun 2007 - 2014 KUR sudah disalurkan ke 12 juta usaha, sebanyak 1 juta di antaranya naik kelas. Pada 2015 KUR sudah disalurkan kepada 15 juta lebih pelaku usaha. Diharapkan pelaku usaha yang naik kelas bisa bertambah 300 ribu orang.

Ia mengakui, saat ini agunan masih menjadi salah satu masalah bagi pelaku UMKM dalam mengajukan kredit, termasuk KUR. Namun, di KUR agunannya lebih ringan dibandingkan kredit umum. Bahkan kredit komersial agunannya lebih dari 100 persen. Sementara KUR di bawah Rp 25 juta tidak wajib menggunakan agunan.

"Agunan hanya ikatan moral supaya dananya tidak dianggap hibah. Kami memberi pengertian ke bank kalau usahanya semakin dikenal dan maju tentu agunan bisa semakin murah. Beberapa bank malah sekarang tidak pakai agunan," ujarnya.

Bobby menambahkan, sampai saat ini, realisasi penyaluran KUR secara nasional mencapai Rp 72 triliun, atau 72 persen dari target penyaluran KUR hingga akhir tahun sebesar Rp 100 triliun - Rp 120 triliun. Ia optimistis target tersebu akan tercapai dengan asumsi realisasi penyaluran KUR secara rata-rata per bulan sebesar Rp 8 triliun.

"Masih ada sisa waktu tiga bulan. Ini kan kurangnya Rp 28 triliun. Mudah-mudahan bisa mendekati Rp 100 triliun," pungkasnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement