REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Arrmanatha Nasir yang akrab disapa Tata mengatakan, Kementerian Luar Negeri sudah memulangkan 106 WNI jamaah haji yang menggunakan paspor Filipina. Para WNI direncanakan tiba menggunakan Penerbangan Philippine Airlines PR 535 ETA 23.55 WIB, didampingi oleh Tim Perlindungan WNI KBRI Manila.
"WNI selanjutnya diserahterimakan oleh Kementerian Luar Negeri kepada Kementerian Agama untuk ditampung sementara di Asrama Haji, Pondok Gede. Di asrama haji akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh Bareskrim Polri dan Ditjen Imigrasi Kemhukham untuk memastikan kejadian serupa tidak terjadi lagi," katanya, Jumat (21/10).
Para WNI yang dipulangkan terdiri atas 28 laki-laki dan 78 wanita. Sebanyak 42 di antaranya berusia di atas 60 tahun. Sebagian berasal dari Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, DKI Jakarta, dan Lampung. Sementara itu, sebagian lainnya adalah WNI yang berdomisili di Sabah, Malaysia.
Berbagai upaya diplomasi, Tata mengatakan telah dilakukan Pemerintah Indonesia untuk memberikan perlindungan kepada 106 WNI tersebut. Upaya-upaya tersebut dilakukan pada berbagai level oleh duta besar, Menteri Luar Negeri RI dan Presiden RI.
"Hasil dari upaya tersebut, Pemerintah Filipina memutuskan untuk tidak menuntut para WNI dan menetapkan mereka sebagai korban. Ini merupakan langkah yang positif," ujarnya.
Menurut Tata, semua jamaah haji WNI dari Filipina sudah dipulangkan ke Indonesia. "Sudah tak ada jamaah haji yang di Filipina untuk dimintai keterangan, semua sudah pulang," katanya.
Tim verifikasi dari Kemenlu, dia mengatakan juga saat ini sebagian sudah pulang. Namun memang masih ada yang di sana.