REPUBLIKA.CO.ID, LONDON -- Pengadilan Inggris menjatuhkan hukuman 15 bulan penjara terhadap seorang jurnalis. Reporter tabloid Sun itu didakwa atas tuduhan penyalahgunaan profesi.
Pria bernama Mazher Mahmood itu dijuluki 'Fake Sheikh' alias sheik palsu karena sering menyaru sebagai taipan Timur Tengah. Ia dinyatakan bersalah karena menyesatkan keadilan dalam upaya mendapat keuntungan untuk dirinya sendiri.
Mahmood diketahui memberikan bukti palsu terkait persidangan seorang bintang pop bernama Tulisa Contostavlos. Pengembangan kasus itu didasarkan pada rekaman wawancara palsu yang dilakukan Mahmood dengan sang seleb.
Pria itu berpura-pura sebagai produser film yang mendiskusikan peran dalam sebuah film. Jaksa mengatakan, apa yang disampaikan Mahmood kepada polisi menyebabkan Contostavlos dituduh memasok obat-obatan terlarang. Putusan atas Mahmood dibacakan pada Jumat (21/10). Hakim Gerald Gordon mengatakan tidak ada pembenaran untuk apa yang dilakukan terdakwa.