Sabtu 22 Oct 2016 01:26 WIB

Salahgunakan Profesi, Jurnalis Inggris Ini Dibui 15 Bulan

Rep: Shelbi Asrianti/ Red: Andi Nur Aminah
Jurnalis Inggris Mazher Mahmood (tengah) yang dijuluki 'Fake Sheikh'
Foto: Independent
Jurnalis Inggris Mazher Mahmood (tengah) yang dijuluki 'Fake Sheikh'

REPUBLIKA.CO.ID, LONDON -- Pengadilan Inggris menjatuhkan hukuman 15 bulan penjara terhadap seorang jurnalis. Reporter tabloid Sun itu didakwa atas tuduhan penyalahgunaan profesi.

Pria bernama Mazher Mahmood itu dijuluki 'Fake Sheikh' alias sheik palsu karena sering menyaru sebagai taipan Timur Tengah. Ia dinyatakan bersalah karena menyesatkan keadilan dalam upaya mendapat keuntungan untuk dirinya sendiri.

Mahmood diketahui memberikan bukti palsu terkait persidangan seorang bintang pop bernama Tulisa Contostavlos. Pengembangan kasus itu didasarkan pada rekaman wawancara palsu yang dilakukan Mahmood dengan sang seleb.

Pria itu berpura-pura sebagai produser film yang mendiskusikan peran dalam sebuah film. Jaksa mengatakan, apa yang disampaikan Mahmood kepada polisi menyebabkan Contostavlos dituduh memasok obat-obatan terlarang. Putusan atas Mahmood dibacakan pada Jumat (21/10). Hakim Gerald Gordon mengatakan tidak ada pembenaran untuk apa yang dilakukan terdakwa.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement