Sabtu 22 Oct 2016 08:21 WIB

Panglima TNI: Terorisme adalah Kejahatan Terhadap Negara

Rep: reja irfa widodo/ Red: Ani Nursalikah
Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo
Foto: M Agung Rajasa/Antara
Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo menegaskan terorisme jangan dianggap sebagai aksi kriminal biasa atau tindak pidana saja. Aksi-aksi terorisme harus dikategorikan sebagai kejahatan melawan negara.

Jika terorisme masih dianggap sebagai pidana biasa, maka bukan tidak mungkin aksi-aksi terorisme masih akan terus terjadi di Indonesia. Ia pun memberi contoh, bagaimana organisasi teroris seperti ISIS bisa berkembang dan masuk di Suriah.

''Kalau bangsa ini masih menganggap teroris itu tindakan pidana maka tinggal tunggu waktu saja, anak cucu kita seperti di Suriah. Teroris itu adalah jelas-jelas kejahatan terhadap negara,'' ujar Gatot di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (21/10).

Ia optimistis, terorisme bisa diatasi di Indonesia jika ada perubahan definisi atau pandangan soal terorisme sebagai kejahatan melawan negara pada UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Saat ini, DPR sedang membahas revisi UU tersebut. Salah satu poin yang menjadi sorotan adalah keterlibatan atau penambahan kewenangan TNI dalam memberantas terorisme.

''Saya optimistis teroris bisa diatasi apabila Undang-Undangnya harus melihat teroris sebagai kejahatan melawan negara. Di luar itu, maka kita tinggal tunggu waktunya saja kapan terjadi korban lagi,'' ujarnya.

Selama ini, lanjut Gatot, UU tentang Terorisme justru membuat Indonesia sebagai tempat yang aman untuk teroris. Pasalnya, meskipun seseorang sudah mengaku sebagai simpatisan organisasi teroris seperti ISIS, aparat keamanan tetap tidak bisa langsung melakukan penangkapan.

Terkait penanggulangan perkembangan paham radikalisme, Panglima TNI menuturkan, hal tersebut memang tidak bisa hanya mengandalkan satu lembaga saja, dalam hal ini Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), tapi harus mendapatkan bantuan dari segenap elemen bangsa, termasuk Kepolisian, Organisasi Kemasyarakatan (Ormas), dan masyarakat secara luas.

''Bukan hanya TNI, ada Babinkamtibmas, ada Kepala Desa, Lurah. Itu jumlahnya ada 300 ribuan jika dikumpulkan. Itu jadi suatu potensi yang luar biasa jika dimanfaatkan untuk mata dan telinga,'' ujar Gatot.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement