REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Siti Zuhro, menyarankan kepada lembaga survei untuk melakukan jajak pendapat yang lebih transparan menjelang Pilkada 2017. Jajak pendapat yang bersifat partisan dikhawatirkan dapat memperkeruh suasana Pilkada.
Menurutnya iklim Pilkada 2017, khususnya di DKI Jakarta semakin tidak kondusif dengan beragam informasi survei yang diduga hanya memihak calon tertentu. Hasil survei seperti itu berpotensi membuat klaim-klaim tertentu atas calon-calon yang menjadi latar belakang adanya survei.
"Saat satu hasil survei keluar, akan ada klaim untuk para pasangan calon. Padahal, survei tidak hanya keluar sekali dua kali. Jika kondisi ini berlanjut, maka akan ada situasi saling curiga di antara para pasangan calon," ujarnya ketika dihubungi Republika.co.id, Sabtu (22/10).
Kondisi seperti ini, berpotensi dapat berlanjut hingga Pilkada selesai. Dengan begitu, saling klaim hasil survei yang berujung kepada ketidakpercayaan para Paslon dan publik pun tetap akan terjadi.
Karenanya, Siti menyarankan lembaga survei tidak melakukan jajak pendapat yang sifatnya partisan menjelang Pilkada. Jika sulit dilakukan, pihaknya meminta lembaga survei membuka informasi mengenai pihak-pihak yang menjadi inisiator sebuah survei.
"Sebaiknya ada pembiasaan untuk menginformasikan pihak mana yang menjadi inisiator survei dalam Pilkada. Bukan hanya menyampaikan metode atau sampelnya saja. Sebab, survei ini sifatnya ilmiah, jadi membuka informasi itu bisa dilakukan," jelasnya.