Sabtu 22 Oct 2016 19:40 WIB

Ada Nama 'Himpunan Mahasiswa Gay' di Undangan Diskusi LGBT UGM

Rep: Rizma Riyandi/ Red: Budi Raharjo
LGBT (ilustrasi)
Foto: Republika/Tahta Aidilla
LGBT (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Agenda diskusi mengenai isu lesbian gay biseksual dan transgender (LGBT) yang digadang-gadang akan diselenggarakan di kampus Universitas Gadjah Mada (UGM) akhirnya gagal digelar. Dalam undangan diskusi tersebut, tercantum nama 'Himpunan Mahasiswa Gay'.

"Diskusi Rutin: Himpunan Mahasiswa Gay," demikian tertulis dalam leaflet yang beredar di media sosial tersebut.

Dalam leaflet tersebut disebutkan bahwa kegiatan diskusi akan diselenggarakan pada Sabtu tanggal 22 Oktober pukul 15.30 sampai 17.00.

Dalam leaflet bergambar dua pria bergandengan tangan itu, terpampang jelas nama Unit Penalaran Ilmiah Interdisipliner (UPII) UGM sebagai pihak penyelenggara acara.

Kepala Bagian Humas dan Protokol UGM, Iva Ariani, mengatakan acara diskusi tersebut telah dibatalkan. "Acara tersebut tidak jadi dilaksanakan," katanya pada Republika.co.id, Sabtu (22/10) petang. 

Iva menjelaskan acara tersebut sama sekali tidak mendapat izin dari pihak kampus. Oleh karenanya agenda ilegal tersebut tidak jadi digelar. 

Baca juga: Diskusi LGBT di UGM Gagal Digelar

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement