REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Hari Santri Nasional erat kaitannya dengan sejarah perjuangan bangsa Indonesia mengusir penjajah. Para santri pun diajak kembali mengingat perjuangan para pendahulu yang telah berjasa memperjuangkan kemerdekaan.
Mereka diingatkan kembali untuk terus menjaga kesatuan NKRI karena hukumnya Fardu Ain bagi para santri dan ulama. "Hari ini keluarga besar NU dan seluruh rakyat Indonesia memperingati peristiwa yang sangat penting dalam rangka mengenang jasa para ulama dan kaum santri dalam mempertahankan kemerdekaan NKRI dari rongrongan penjajah," kata Ketua Umum PBNU, Said Aqil Siroj saat upacara peringatan Hari Santri Nasional di halaman Monas, Jakarta pada Sabtu (22/10).
Ia menerangkan, para santri dengan caranya masing-masing telah melawan penjajah dan menyusun kekuatan di daerah-daerah terpencil. Mereka mengatur strategi untuk mengajarkan arti kemerdekaan, kedaulatan dan kebhinekaan bangsa Indonesia kepada masyarakat.
Said menceritakan, dulu bangsa Indonesia hampir mengalami situasi pelik dan hampir tidak melepaskan diri dari penjajahan. Kemudian, NU mengeluarkan fatwa jihad resolusi NU. Fatwah jihad adalah perintah dari ulama kepada umat Islam. Hukumnya Fardu Ain untuk membela tanah air. "Kewajiban membela Tanah Air pada waktu itu artinya perintah untuk melawan pasukan NICA," ujarnya.
Meletusnya perang antara rakyat sipil dan pasukan Pemerintahan Sipil Hindia Belanda (NICA) pada 26 Oktober hingga 9 November 1945 dan puncaknya 10 November 1945, dikatakan Said, pemicunya adalah resolusi jihad NU.
Pada pertempuran yang dikenal peristiwa 10 November 1945, kaum santri berhasil merebut kembali keadaan dengan mengalahkan pasukan NICA. Namun, ribuan santri juga gugur dalam perang tersebut. "Kaum santri berhasil merobek bendera Merah Putih Biru, diganti dengan bendera Merah Putih," jelasnya.
Mengingat betapa banyaknya pengorbanan yang dilakukan para santri. Santri pun diajak kembali mengukuhkan komitmen umat Islam Indonesia terhadap persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia. Para santri juga diajak agar tetap setia mempertahankan Pancasila, menjaga NKRI, menolak segala bentuk radikalisme dan terorisme serta melawan segala bentuk ancaman yang berpotensi memecah belah.